NABIRE - Kapolres Nabire AKBP Sony Sanjaya, S.Ik, menilai mabuk-mabukan entah itu mabuk lantaran mengkonsumsi Minuman Keras (Miras), Minuman Lokal (Milo) atau lainnya merupakan induk (penyebab) atau akar persoalan tindak pidana kejahatan. Untuk itu, Kapolres Sony Sanjaya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire untuk menghindari atau setidaknya tidak mengkonsumsi minuman yang memabukkan tersebut. Kepada media ini, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Matoa tahun 2017 dalam rangka pengamanan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, di wilayah hukum Polres Nabire, Jumat sore kemarin. “Berkali-kali saya sampaikan masalah yang klasik di Papua, khususnya di wilayah Papua bagian tengah adalah mabuk-mabukan. Ini (mabuk, red) induk dari kejahatan maupun tindak pidana (pelanggaran) seperti, kekerasan, pemerasan, pemalangan dan paling banyak kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) hingga korban jiwa, yang mulanya minum Miras,” jelas Kapolres. Pada kesempatan tersebut Kapolres Sony Sanjaya menghimbau dan mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Miras, baik dalam merayakan natal maupun menyambut tahun baru 2018 nantinya. “Mari kita menjaga situasi daerah ini agar tetap aman dan kondusif,” ajaknya, seraya menekankan bagi masyarakat kami (polisi) tidak akan mentolerir dan menindak tegas bagi mereka yang minum minuman keras dan mabuk-mabukan di tempat umum, apalagi membuat keonaran.(wan)