Kapolres Nilai Mabuk-mabukan Induk Kejahatan
NABIRE - Kapolres Nabire AKBP Sony Sanjaya, S.Ik, menilai mabuk-mabukan entah itu mabuk lantaran mengkonsumsi Minuman Keras (Miras), Minuma
Bagikan
NABIRE - Kapolres Nabire AKBP Sony Sanjaya, S.Ik, menilai mabuk-mabukan entah itu mabuk lantaran
mengkonsumsi Minuman Keras (Miras), Minuman Lokal (Milo) atau lainnya merupakan
induk (penyebab) atau akar persoalan tindak pidana kejahatan. Untuk itu, Kapolres Sony Sanjaya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang
berada di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire untuk menghindari atau
setidaknya tidak mengkonsumsi minuman yang memabukkan tersebut. Kepada media ini, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Matoa tahun 2017 dalam rangka
pengamanan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, di wilayah hukum Polres Nabire,
Jumat sore kemarin. “Berkali-kali saya sampaikan masalah yang klasik di Papua, khususnya di wilayah Papua bagian
tengah adalah mabuk-mabukan. Ini (mabuk, red) induk dari kejahatan maupun
tindak pidana (pelanggaran) seperti, kekerasan, pemerasan, pemalangan dan
paling banyak kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) hingga korban jiwa, yang
mulanya minum Miras,” jelas Kapolres. Pada kesempatan tersebut Kapolres Sony Sanjaya menghimbau dan mengharapkan kepada masyarakat
untuk tidak mengkonsumsi Miras, baik dalam merayakan natal maupun menyambut
tahun baru 2018 nantinya. “Mari kita menjaga situasi daerah ini agar tetap aman dan kondusif,” ajaknya, seraya
menekankan bagi masyarakat kami (polisi) tidak akan mentolerir dan menindak
tegas bagi mereka yang minum minuman keras dan mabuk-mabukan di tempat umum,
apalagi membuat keonaran.(wan)
Bagikan artikel ini



