Kapolres Pimpin Pemusnahan Ganja Seberat 34,97 Gram
NABIRE - Senin pagi, 25 September 2023 bertempat di halaman Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire, telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 34,97 gram.

NABIRE - Senin pagi, 25 September 2023 bertempat di halaman Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire, telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 34,97 gram.
Kegiatan pemusnahan Barbuk ganja dari hasil penangkapan terhadap atau disita dari tersangka berinisial SAD itu dipimpin langsung Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.IK, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Nabire, Iptu Suparmin, para PJU Polres dan anggota satuan Resnarkoba Nabire.
Sebelum pemusnahan BB ganja dengan cara dibakar dalam satu wadah, Kapolres Nabire mengatakan, hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja yang disita dari tersangka SAD.
Sementara itu, dengan disaksikan pula pihak Kejaksaan Negeri Nabire dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) pelaksanaan pemusnahan hari ini berdasarkan surat perintah pemusnahan BB nomor: SPP-BB/04/IX/2023/Res Narkoba, tanggal 21 September 2023.
Diakhir sambutannya, Kapolres I Ketut menegaskan, pihak Polres Nabire tidak main-main dengan masalah ataupun kasus Narkoba. Siapapun akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang ada.(wan)
Bagikan artikel ini



