NABIRE – Komisi A DPRD Kabupaten Nabire Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait soal penanganan kekerasan anak di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) kota Nabire, 10 Juni lalu. Komisi A mengundang Polres Nabire, Kejaksanaan Negeri Nabire, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan perwakilan keluarga korban untuk mendengarkan keterangan masing-masing pihak. Rapat Dengar Pendapat tersebut digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Nabire, Senin (19/9) pagi dipimpin Ketua Komisi A, Sambena Inggeruhi didampingi Rohedi M Cahya dan Salmon Pigay...

BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi edisi koran digital epaper di https://www.papuaposnabire.com/epaper