NABIRE - Tim Komisi B yang membidangi pendidikan pada lembaga DPRD Kabupaten Nabire siap pertanyakan kelanjutan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru SMA, MA dan SMK setelah dikembalikan status pegawainya dari provinsi ke Kabupaten Nabire.

Setelah pengembalian status guru SMA, MA dan SMK ke masing–masing kabupaten/kota, tidak lagi terdengar adanya tunjangan TPP juga ikut dikembalikan. Sehingga hal ini tidak jelas bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini.

Dikatakan anggota DPRD Nabire, Katherin Maruanaya, sewaktu para guru SMA, MA dan SMK statusnya masih di Provinsi Papua, terdengar ada TPP didapat. Tetapi setelah kembali ke kabupaten apakah masih ada dana TPP atau tidak ? Sehingga kita butuh informasi yang pasti.

Untuk menindak lanjuti hal ini, pihaknya berjanji akan bertemu langsung dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire. Agar kita sama–sama tahu soal dana TPP bagi para guru SMA, MA dan SMK setelah dikembalikan status pegawainya ke Kabupaten Nabire.

Yang menjadi perhatian DPRD melalui Komisi B, kita tahu bahwa para guru SMA, MA dan SMK ini pasti ada yang telah melakukan kredit di bank guna menjawab kebutuhan terutama untuk anak-anak yang kuliah. Tentunya gaji tidak cukup, sehingga TPP menjadi harapan tambahan penghasilan yang diharapkan para guru SMA, MA dan SMK.

Dan pelaksanaan Ujian Sekolah (US) di akhir tahun pelajaran 2022/2023 ini merupakan ujian perdana. Pada beberapa tahun lalu semua kegiatan ujian SMA, MA dan SMK diatur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua. (des)