Korwa-Zipur dan Rawaudo Penuhi Syarat Dimekarkan Jadi Kampung
NABIRE - Rencana pemekaran Kampung Samabusa menjadi tiga kampung sudah menjadi kerinduan masyarakat setempat. Sejak tahun 2017 silam hal itu
Bagikan
NABIRE - Rencana pemekaran Kampung Samabusa menjadi tiga kampung sudah menjadi kerinduan masyarakat setempat. Sejak tahun 2017 silam hal itu telah diwacanakan masyarakat. Bahkan wacana tersebut disambut baik oleh semua perangkat Kampung Samabusa, Distrik Teluk Kimi. Lantas rencana pemekaran dua kampung baru di Samabusa harus ditunda karena adanya moratorium pembentukan kampung baru oleh pemerintah pusat.Setelah adanya informasi pemerintah pusat mencabut moratorium yang, aparat kampung bersama masyarakat Samabusa kembali bertatap muka membahas pemebentukan kampung baru Rawaudo dan Korowa-Zipur di Samabusa Kampung, Sabtu (21/3) lalu.Ketua Bamuskam Kampung Samabusa, Ferdinan Mamoribo mengatakan upaya mendorong pemekaran Korwa-Zipur dan Rawaudo Kampung Samabusa ini bukan baru tetapi sudah direncanakan sejak tahun 2017. Disisi lain, dikatakan Mamoribo, rencana pemekaran kampung ini bukan persoalan politik atau persoalan kekuasaan. Namun sudah menjadi suatu keharusan. Di dalam Undang-undang Kampung nomor 6 tahun 2014, diatur bagaimana komposisi penduduk dan pembagian wilayah yang ideal untuk Kampung-kampung di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.“Hal ini tertuang didalam aturan tentang penataan Kampung, untuk wilayah Papua dan Papua Barat paling sedikit 500 jiwa atau 100 kepala keluarga di dalam satu Kampung, syarat dan ketentuan itu sudah dipenuhi oleh calon Kampung pemekaran Rawaudoo dan Korwa-Zipur dari Kampung induk Samabusa Distrik Teluk Kimi,“ cetus Mamoribo.Lanjut Mamoribo, jika melihat komposisi jumlah penduduk di Kampung Samabusa yang mencapai 7 dusun, 20 RT, 1.626 kepala keluarga dan 8.218 jiwa. sangat tidak ideal untuk mengatur Kampung dengan banyak penduduk dan luas wilayah yang sedemikian besarnya. Karena itu menurut Mamoribo, mengacu pada undang-undang Kampung maka di Kampung Samabusa bisa dimekarkan lebih dari dua Kampung baru.namun sesuai keputusan Kepala Kampung bersama Bamuskan Kampung Samabusa hanya menyepakati dan merencanakan dua kampung yakni Rawaudo dan Korowa-Zipur.“Rencana pemekaran dua kampung baru tersebut, sesuai dengan pembagian peta wilayah, maka untuk rencana pemekaran Kampung Rawaudo terdiri dari 2 Dusun, 5 Rukun Tetangga, 116 Kepala Keluarga, 548 jiwa. Kampung Korowa-Zipur terdiri dari 2 Dusun, 5 RT, 195 KK, 835 Jiwa. Sedangkan kampung induk Samabusa, 3 Dusun, 8 RT, 1.315 KK, 5.853 jiwa,”jelas Mamoribo.Pada kesempatan yang sama, Kepala Kampung Samabusa Jefri Rawiyai kepada wartawan papua pos mengatakan, pemecahan kampung pada dasarnya untuk mempercepat proses pertumbuhan dan perkembangan wilayah sehingga setiap wilayah kampung merasakan pemerataan pembangunan. “Dengan adanya rencana pemekaran dua kampung ini bukan berarti masyarakat kampung Samabusa tidak percaya pada kepemimpinan kami yang sudah ada, namun lebih mengedepankan pada aspek efektivitas dalam pembangunan Kampung dan pelayanan publik” tutur Rawiyai.Jika Kampung dimekarkan, lanjut Rawiyai, luas wilayah dan penduduk tetap akan terbagi. Namun tidak langsung definif, akan tetapi bersifat kampung sementara kurang lebih selama tiga tahun sehingga Kampung yang mekar akan mendapatkan dana hiba ADD dari kampung induk. Setelah definif barulah bisa mendapat ADD langsung kepada kampung barus tersebut dari pemerintah pusat dan mendapatkan kewenangan untuk mengatur dan mengelola Kampung. “Sepanjang belum definif masih dalam bimbingan kami,”katanya.Rawiyai mengaku bahwa kendatipun diberangi dengan ADD, tapi karena wilayah Kampung Samabusa cukup besar ditambah banyaknya jumlah penduduk tentunya pihaknya selalu kesulitan dalam mengelolah dan mempercepat pembangunan Kampung yang sedemikian besar itu. “Semoga saja upaya untuk memekarkan dua pemekaran kampung barus dari Kampung Samabusa ini bisa segera terealisasi dan mendapat dukungan penuh dari pihak DPRD Kab.Nabire dan Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Bupati dan Kepala BPMK Kab.Nabire,”harap Rawiyai.(eby)
Bagikan artikel ini



