NABIRE - Kuasa Hukum Sekretaris KPU Nabire, Sergius Wabiser, S.H mengajak untuk bersama-sama mengikuti proses hukum sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Harapannya proses pendampingan ini berjalan sesuai aturan yang ada.


Terkait kasus yang melibatkan ketua KPU dan sekretaris KPU, langkah proses hukum sudah dilakukan oleh Saverius Tebai melalui kuasa hukumnya.


"Sehubungan dengan persoalan yang terjadi, adanya penganiayaan yang sudah ramai media massa antara ketua KPU Nabire dan sekretaris Nabire, sehingga pada hari Minggu, sekretaris sudah melaporkan ke pihak kepolisian tentang proses penganiayaan yang dilakukan oleh ketua KPU Nabire yang terjadi di ruang kerja Kasubag di Kantor KPU Nabire," ucap Sergius Wabiser, ketika ditemui di sekitar Sekretariat KPU Nabire, Selasa (2/07/2024).


Dan Kamis pekan depan penyidik akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi. "Sampai dengan hari ini setelah saya mendapat surat kuasa dan tim, kami sudah melaporkan surat kuasa tersebut kepada penyidik di Polres Nabire, dan saya juga baru dapat informasi bahwa nanti Kamis proses pemeriksaan awal, penyidik akan meminta keterangan oleh pelapor dan saksi-saksi," katanya.


Kuasa Hukum pelapor mengatakan, akan berkomunikasi dengan pihak penyidik agar pelapor Saverius Tebai datang dan kembali ke Nabire.


"Sehubungan dengan pelapor ada perjalanan dinas keluar kota Nabire, sehingga saya akan berkomunikasi dengan pihak penyidik untuk mengatur waktu proses pemeriksaan bagi pelapor, yaitu Saverius Tebai, kita akan minta waktu untuk kapan beliau datang dan kembali ke Nabire dan dimintai keterangan," ujarnya.


Sergius menambahkan, konfirmasi terkini pada hari Selasa dan di jam 15.31 WIT, melalui WA dengan Saverius Tebai, saat ini beliau masih di Jakarta.
Kasus yang sudah memasuki ranah hukum, agar sesuai aturan sehingga proses hukum berjalan dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


"Sebagai kuasa hukum kita melakukan proses pendampingan hukum sehingga proses hukum ini berjalan dengan baik, khusus penganiyaan yang dilakukan oleh ketua KPU terhadap sekretaris KPU di ruang Kasubag, berjalan sesuai hukum yang baik. Sesuai aturan sehingga sampai dimana proses hukum itu berjalan mari kita sama-sama ikuti alurnya," tuturnya.


Pendampingan yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Saverius Tebai, mulai dari proses pemeriksaan dan berlanjut sampai kepada pihak kepolisian dan kejaksaan.


"Kami harap bagi masyarakat di Nabire mari kita sama-sama mengikuti sesuai dengan proses yang ada dan berjalan, jangan kita terprovokasi dengan pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan kesempatan ini, sehingga suasana menjadi tidak aman, jadi berharap kita mengikuti semua proses yang ada. Segala sesuatu akan diproses sesuai aturan yang berlaku dan kita ikuti saja proses ini berjalan sampai dimana kedepan," pungkasnya.(edi)