NABIRE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nabire sudah over kapasitas, melebihi daya tampung narapidana dan tahanan yang tersedia. Walaupun empat narapidana sudah dipindahkan ke Jayapura bulan lalu, tetapi masih over kapasitas. Kepala Lapas Kelas II B Nabire, Yosef Yembise, SH, MH kepada media ini, pekan lalu mengatakan, daya tampung Lapas Nabire hanya untuk 140 orang. Tetapi narapidana dan tahanan yang menghuni Lapas sementara ini mencapai 160 orang. Itupun empat orang sudah dipindahkan ke Jayapura, masing-masing ke Lapas Kelas II A di Abepura dan tahanan narkotika di Sentani tetapi tetap masih over kapasitas.Yembise menilai Lapas Nabire terjadinya over kapasitas karena menampung tahanan dan narapidana dari tujuh kabupaten di kawasan Pegunungan Tengah Papua. Masing-masing Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Puncak, Intan Jaya, Paniai, Deiyai dan Dogiyai.Untuk mengatasi over kapasitas di Lapas, kata Yembise, soal tempat tidur untuk tahanan dan narapidana bisa disiasati dengan menambah bed di barak. Tetapi yang jadi masalah adalah soal biaya makan dan minum warga binaan. Sebab, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hanya menyediakan dana untuk biaya makan dan minum berdasarkan kapasitas yang tersedia di Lapas. Oleh karena itu, terjadi over kapasitas seperti ini, masalahnya soal biaya makan dan minum bagi penghuni Lapas. (ans)