Manfaat Program Jaminan Sosial Disosialisasikan Bagi Masyarakat Napan
NAPAN - Senin (3/7/23) lalu, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nabire melakukan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Kampung Napan, Distrik Napan. Sosialisasi dihadiri Kepala Kampung Napan, Darius Rumboi bersama para aparatnya.

NAPAN - Senin (3/7/23) lalu, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nabire melakukan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Kampung Napan, Distrik Napan. Sosialisasi dihadiri Kepala Kampung Napan, Darius Rumboi bersama para aparatnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nabire, Muslika dalam arahannya mengatakan, untuk saat ini sudah lebih dari 200 pekerja yang sudah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Nabire.
Untuk peserta yang telah terdaftar dalam dua program yaitu, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan juga program Jaminan Kematian (JKM). Selaku kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan bersama staf akan terus mensosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dari ujung timur hingga ujung barat Nabire.
Selain itu Muslika juga menambahkan, hanya dengan membayar iuran sebesar Rp 16.800 perbulan, pekerja tidak perlu kawatir lagi jika terjadi kecelakaan pada saat melakukan aktivitas bekerja. Karena seluruh biaya perawatan di rumah sakit ditanggung oleh Kantor BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas.
“Dan perlu dipahami oleh seluruh masyarakat Kabupaten Nabire, secara khusus masyarakat Kampung Napan bahwa Kantor BPJS Ketenagakerjaan mempunyai visi mensejahterakan pekerja dan keluarga sepanjang tercatat sebagai peserta aktif,” tuturnya.
Untuk itu ketika pekerja mengalami resiko jaminan sosial yang sangat menguras harta dan benda, pasti keluarga yang ditinggalkan ikut juga merasakan. Hal ini telah dipikirkan oleh pemerintah agar manfaat program BPJS Ketenagaakerjaan bisa sampai ke keluarga pekerja.
Dan apabila terjadi resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan berupa uang kematian sebesar Rp 70 juta. Dan jika peserta mempunyai anak yang masih usia sekolah, akan diberikan santuanan beasiswa untuk dua anak dengan maksimal Rp 174 juta. Tetapi jika peserta meninggal dunia karena sakit diberikan santunan meninggal duna sebesar Rp 42 juta.
“Sebesar apapun santunan yang diberikan, tidak mungkin dapat menggantikan nyawa seseorang. Namun dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Untuk itu saya berharap kepada seluruh pekerja yang ada di Nabire untuk mengikuti program BPJS ketenagakerjaan agar terlindungi,” tutur Muslika.
Sementara itu hadir pula dalam pertemuan sosialisasi program manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Nabire, Natan Arfan Palumpun, ST, MT. Dalam arahanya mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat bagus. Untuk itu kepada masyarakat Kampung Napan secara khusus juga kepada seluruh masyarakat Distrik Napan yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar, tidak perlu merasa cemas lagi dalam melakukan aktifitas pekerjaannya.
Dan para peserta yang telah terdaftar bisa bekerja dengan fokus dalam pekerjaan. Karena segala resiko yang terjadi sudah ditanggung oleh pemerintah melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas. Sepanjang pekerja masih aktif sebagai peserta program BPJS ketenaga kerjaan. (des)
Bagikan artikel ini



