NABIRE – Maraknya penipuan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire yang ditujukan kepada para Kepala Kampung (Kakam) dan Kadistrik di Kabupaten Nabire, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire meminta untuk mengabaikan permintaan pelaku, lantaran hal tersebut sangat tidak benar. Kejari Nabire, GM. Pasek Swardhyana, SH, MH, dalam siaran persnya kepada awak media ini mengatakan, berkenaan dengan adanya pengaduan dari beberapa Kakam/Bendahara Kampung di Nabire tentang adanya telepon dari pihak-pihak yang mengakui Gde Made Pasek Swardhyana, Kepala Kejaksaan Negeri, dengan permintaan sejumlah uang dengan dalih biaya sosialisasi dana kampung kepada para Kakam dan distrik di Nabire, Kajari yang menegaskan hal itu tidak benar. Dirinya tidak pernah menghubungi atau menugaskan staf/siapapun untuk menelepon para Kakam dan kepala distrik di wilayah Nabire dan sekitarnya guna meminta sejumlah uang dengan dalih kepentingan apapun disertai mengirimkan nomor rekening. Hal tersebut penipuan. Tegas Kajari, dan dijelaskan Kasi Intelijen Kejari Nabire Kadek Hari Supriyadi, SH, guna menghindari penipuan diminta agar para Kakam/Kadistrik atau pihak lainya di wilayah hukum Kejari Nabire supaya mengabaikan permintaan uang atau sesuatu yang disampaikan oleh orang-orang yang mengatasnamakan Kajari Nabire melalui telepon/SMS dan dengan dalih apapun. Hasil dari pengecekan dengan mendengarkan langsung komunikasi per telepon dari orang yang mengatasnamakan diri sebagai Kajari nabire dengan para Kakam ketika dilakukan klarifikasi pada 9 Januari 2018, menunjukkan bahwa pelaku penipuan berada diluar Kabupaten Nabire. Bahkan, terang dan pungkas Kajari Made, sesuai penyidikan kepolisian yang bersangkutan berada di luar Provinsi Papua. Untuk itu, guna menghindari terulangnya praktek penipuan yang mengatasnamakan Kejari Nabire dihimbau untuk mengecek dan mengklarifikasi kebenarannya, bila perlu langsung datang dan konfirmasi ke Kejari Nabire atau ke pihak berwajib.(wan)