Martinus Maisini : LUKMEN Sudah Menang, Tak Perlu Lapor DKPP
NABIRE – Martinus Maisini, salah seorang warga Kabupaten Intan Jaya yang juga merupakan pelaksana di tingkat distrik saat Pilgub Papu
Bagikan
NABIRE – Martinus Maisini, salah seorang warga Kabupaten Intan Jaya yang juga merupakan pelaksana
di tingkat distrik saat Pilgub Papua, menyarankan kepada Bupati Intan Jaya
untuk tidak melaporkan penyelenggara dalam hal ini KPU maupun Panwaslu Intan
Jaya ke DKPP. Selain karena LUKMEN secara umum telah menang dalam Pilgub Papua,
hal tersebut juga bisa berdampak akan menimbulkan persoalan baru. “Secara keseluruhan LUKMEN telah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilgub Papua tahun
2018. Jadi rencana melaporkan KPU dan Panwaslu Intan Jaya ke DKPP, menurut
saya, bukan tindakan yang tepat. Ini bisa menimbulkan persoalan baru di Intan Jaya
nantinya,” ujar Martinus Maisini saat bertandang ke redaksi, Rabu (11/7),
menanggapi komentari Bupati Intan Jaya terkait dengan rencana akan melayangkan
laporan ke DKPP. Menurut dirinya, emosional politik pasca pelaksanaan Pilkada Kabupaten Intan Jaya yang lalu,
hingga kini belum selesai. Ada sejumlah persoalan yang seharusnya menjadi
perhatian pemerintah daerah saat ini. Diantaranya, pembayaran kepala atas
korban Pilkada untuk perdamaian perselisihan antar pihak yang berselisih,
pelantikan jabatan eselon, serta pembangunan di Kabupaten Intan Jaya. Hal-hal
inilah yang seharusnya menjadi perhatian dan segera dilaksanakan pemerintah
daerah. “Saya sarankan persoalan-persoalan itu untuk segera dilakukan oleh bupati. Perdamaian pasca
perselisihan Pilkada Intan Jaya yang telah memakan korban, pembagian atau
pelantikan jabatan eselon dan maksimalkan pembangunan daerah. Hal-hal ini perlu
segera dilakukan agar tidak berimbas pada pesta demokrasi Pemilu Legislatif dan
Pilpres nantinya,” kata Martinus. Disinggung soal adanya dugaan pengalihan perolehan suara dari LUKMEN ke JWW-HMS, Martinus
membantah hal itu tidak terjadi di Distrik Sugapa. Yang terjadi menurut
Martinus, suara yang ada itu adalah hasil kesepakatan seperti halnya di
daerah-daerah lainnya di wilayah pegunungan (pedalaman, red). Malam hari
sebelum hari ‘H’ pemungutan suara, kata Martinus, dilakukan musyawarah untuk
pembagian suara dan hal itu sudah dilakukan. “Waktu pembagian suara pada malam hari sebelum pemungutan suara, tidak ada tim dari pihak LUKMEN
karena mereka baru naik ke Sugapa pada hari ‘H’ pemungutan suara. Ini hal yang
biasa dilakukan, malam sebelum pemungutan suara sudah dilakukan pertemuan untuk
bicara pembagian suara. Pembagian suara yang dilakukan malam hari itulah yang
selanjutnya menjadi perolehan masing-masing pasangan calon di Distrik Sugapa,”
ujarnya. (ros)
Bagikan artikel ini



