NABIRE - Terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD YPK Paulus Sanoba dua kali penarikan, namun tidak ada buktinya di sekolah. Sehingga pada Sabtu (22/10/22) dilaksanakan rapat komite antara sekolah dan pihak orang tua murid.

Pada kesempatan tersebut hadir pihak Pengawas Dinas Pendidikan, Pice F. Wanggai. Dirinya mengatakan, benang merah yang sudah kusut ini harus ditarik lurus agar masalahnya bisa diselesaikan.

Untuk itu segala sesuatu harus diselesaikan dengan penuh kasih. Dan jangan sampai sekolah ini ditutup, harus ada kesepakatan untuk melahirkan sebuah rekomendasi. Dan rekomendasi itu merupakan tugas dan tanggung jawab ketua komite yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua PSW YPK.  Karena sekolah ini bernaung di bawah Yayasan Pendidikan Kristen.

“Jika kita tarik masalah ini lebih panjang, maka yang menjadi korban adalah anak-anak kita yang sedang menimba ilmu di sekolah ini. Sehingga tugas kita mencari solusi terbaik. Sehingga tugas kita jangan sampai kita melihat kesalahan saja, tetapi kita harus mencari solusi agar gaji para guru honor yang bersumber dari dana BOS bisa dibayarkan,” tuturnya.

Dan perlu dipahami oleh orang tua murid, bahwa pembayaran gaji para guru honor di Kabupaten Nabire tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional Papua (UMRP).

“Untuk itu proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap jalan dan marilah kita saling bergandengan tangan untuk berkoordinasi agar anak-anak tetap belajar. Kalau guru sejahtera pasti tugasnya berjalan aman dan lancar,” tambahnya. (des)