NABIRE – Sejak penghujung tahun 2021 hingga kini. Terdapat benyak kendaraan khususnya roda empat dan lebih khususnya truck masih antre di depan lokasi Satuan Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di kota Nabire. Pemandangan tersebut masih terlihat di dekat SPBU Bumi Wonorejo dan SPBU Wadio, dekat pemancar RRI.

Jumlah kendaraan khususnya truck yang antre, tidak hanya satu dua kendaraan tetapi lebih dan ini menjadi pemandangan biasa sejak penghujung tahun lalu hingga medio bulan kedua tahun 2022.

Apakah, jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya solar (dexlite) bersubsidi untuk Kabupaten Nabire berkurang? Ataukah tetap dan stok cukup memenuhi kebutuhan konsumen? Hanya Pertamina, pemerintah daerah melalui Bagian Perekonomian Daerah (Perekda) Setda Nabire dan Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire tahu mengapa dan solusinya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Udin Mardin ketika ditanya tanggapannya atas kondisi tersebut, pekan lalu, mengatakan, terjadi karena tidak tertibnya pengisian bahan bakar di SPBU dan adanya “nangka” yang ikut bermain di dalam suplai BBM di daerah ini.

Menurutnya, tidak tertibnya pengisian BBM di SPBU karena dengan menjamurnya pedagang BBM melalui POM Mini, SPBU Mini dan pengecer, diantara mereka ini antre kendaraan di SPBU untuk mendapatkan jatah BBM bersubsidi yang disediakan melalui SPBU.

Antre kendaraa dari pedagang BBM di SPBU untuk mendapat BBM Subsidi tetapi terdapat tangki BBM dari salah satu perusahaan dua kali antre dan mengeruk BBM bersubsidi di SPBU Gunung Meriam.

Akibat dari banyak kendaraan pedagang BBM yang mengambil BBM subsidi di SPBU melalui truck dan kendaraan, sementara kendaraan yang betul-betul membutuhkan BBM subsidi untuk melayani kebutuhan masyarakat angkutan muatan, malah kadang tidak mendapat BBM bersubsidi sehingga terpaksa antre di SPBU.

Untuk menertibkan pengisian bahan bakar bersubsidi untuk kepentingan usaha dan dagang bbm, solusinya Pertamina harus menjelaskan secara terbuka, berapa SPBU Mini yang membeli bahan bakar di Pertamina dan pedagang bbm membelinya di SPBU mana untuk menjual ke masyarakat.

Selain Pertamina, kata Udin Mardin, pemerintah daerah melalui Perekda dan Dinas Perdagangan juga jangan tutup mata dengan kondisi seperti ini. Karena, ada tanggungjawab pemerintah melalui bagian dan dinas terkait. (ans)