NABIRE – Hingga kini, masih misteri dimana dan siapa saja dari 36 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibiayai lewat dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk keluarga tidak mampu di Kabupaten Nabire. Sebab, selama beberapa tahun terakhir ini, Kementerian Sosial RI membiayai jaminan kesehatan bagi keluarga kurang mampu ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) lewat Kementerian Kesehatan, untuk Kabupaten Nabire sebanyak 127 ribu orang. Sementara, secara riil hanya sebanyak 91 ribu.Jumlah dana disetor Kementerian Sosial untuk keluarga tidak mampu di Kabupaten Nabire ini belum termasuk, dana yang dialokasi pemerintah Kabupaten Nabire setiap tahun anggaran untuk menutupi biaya perawatan bagi orang asli Papua yang tidak memiliki kartu JKN KIS.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nabire, Ishak, SE saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (16/7) mengatakan Kementerian Sosial terus menyetor dana jaminan kesehatan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) JKN KIS (keluarga tidak mampu yang dibiayai pemerintah lewat APBN) sesuai dengan alokasi yang ditetapkan kepada Kementerian Kesehatan untuk diteruskan kepada BPJS. Penerima JKN KIS ini ditentukan berdasarkan data yang tercatat di Basis Data Terpadu (BDT) yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan data sensus penduduk yang dilaksanakan pada tahun 2010 lalu.Ishak menjelaskan, Dinas Sosial di daerah hanya memvalidasi data keluarga manfaat yang ada di BDT. Data keluarga penerima manfaatkan yang dipakai Kemensos berdasarkan data 10 tahun lalu, karena BPS melaksanakan sensus penduduk sekali dalam 10 tahun. Oleh sebab itu, data terbaru akan ada setelah sensus penduduk dalam tahun 2020 mendatang.Menyinggung soal penyaluran kartu JKN ke masyarakat, Ishak mengatakan tidak mengurus penyaluran kartu ke warga. Dinas Sosial hanya menyiapkan data keluarga penerima manfaat. Sekretaris Dinas Sosial, Zakeus Petege yang dihubungi terpisah mengatakan, distribusi kartu JKN KIS di Kabupaten Nabire beberapa tahun lalu ditangani oleh PT Pos Indonesia. Karena itu, disinyalir masih ada kartu JKN yang belum didistribusikan kelurahan dan kampung sehingga masih menumpuk di kantor.Zakeus Petege juga mempertanyakan selisih lebih, 36 ribu warga penerima JKN KIS antara riil yang diterima selama ini (91 ribu) dengan jumlah penerima JKN KIS yang dibiayai lewat APBN sebanyak 127 ribu untuk warga kurang mampu di Kabupaten Nabire. Karena, warga yang berhak menerima kartu JKN KIS di Kabupaten Nabire sebanyak 91 ribu.Sekalipun APBN membiayai jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu, Pemerintah Kabupaten Nabire menganggarkan dana bantuan kesehatan untuk membiayai warga kurang mampu yang tidak memiliki kartu JKN.Sekretaris Dinsos, Zakeus Petege juga mempersoalkan kesesuaian nama penerima manfaat. Karena ditemukan sejumlah nama yang tidak jelas di dalamnya, tetapi Dinas Sosial tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada dana validasi data penduduk keluarga penerima manfaat di daerah ini. (ans)