Masyarakat Wajib Pasang Bendera di Bulan Agustus
NABIRE - Asisten I Setda Kabupaten Nabire, La Halim, S.Sos, menuturkan, Pemerintah Kabupaten Nabire telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh masyarakat Nabire, OPD, perkantoraan, BUMN/BUMD untuk memasang bendera merah putih serta umbul-umbul mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. Hal tersebut juga dilakukan di semua kabupaten di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

NABIRE - Asisten I Setda Kabupaten Nabire, La Halim, S.Sos, menuturkan, Pemerintah Kabupaten Nabire telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh masyarakat Nabire, OPD, perkantoraan, BUMN/BUMD untuk memasang bendera merah putih serta umbul-umbul mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. Hal tersebut juga dilakukan di semua kabupaten di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mulai tanggal 1 Agustus sampai akhir Agustus berdasarkan edaran dari pusat, bupati sendiri sudah mengeluarkan edaran kepada seluruh masyarakat untuk pemasangan bendera dan umbul-umbul mulai dari kantor-kantor, pertokoan, rumah-rumah, dan masyarakat secara keseluruhan. Mulai tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus, yang paling utama pemasangan bendera merah putih,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kabupaten Nabire berharap kepada masyarakat untuk tidak hanya menerima kemerdekaan. Namun masyarakat Nabire saat ini hidup dijaman kemerdekaan seperti saat ini, harus menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut dan memenangkan kemerdekaan. Sehingga generasi sekarang, hanya tinggal mengisi dengan pembangunan.
“Dan menaikkan bendera merah putih sebagai simbol kebanggaan negara dan juga memasang umbul-umbul untuk menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 tahun,” katanya. (feb)
Bagikan artikel ini



