DOGIYAI – Terkait dengan pelaksanaan Pemilu Serentak di Kabupaten Dogiyai, masyarakat Kabupaten Dogiyai dan juga pimpinan Partai Politik (Parpol) dan pihak lainnya, hingga saat ini belum puas dengan hasil perhitungan suara KPU Kabupaten Dogiyai yang dilakukan di aula Kingmi Digikotu Kabupaten Dogiyai waktu lalu.  Hal ini seperti dikemukakan mantan Ketua KPU Dogiyai periode 2014–2018, Moses Magai, kepada media ini, beberapa hari lalu. Lebih lanjut dikatakan, KPU Kabupaten Dogiyai belum melakukan Bimtek menyangkut penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres di Kabupaten Dogiyai. Tugas dan cara penyelenggaraan ditangan Parpol, ketua PPD, KPPS dan TPS sebagai penyelenggara. KPU Dogiyai hendaknya memiliki integritas kepemimpinan dengan merangkul semua pihak. Sehingga Pilkada Dogiyai tidak ada persoalan, semua berjalan dengan adil, jujur dan berwibawa. Penilaian masyarakat secara luas KPU Dogiyai benar bekerja untuk kepentingan masyarakat Dogiyai.  Diskusi di tengah masyarakat, di lapangan KPU Dogiyai UU Pemilu belum diterapkan dengan sempurna. Tidak ada tingkat kordinasi, komunikasi, konsultasi tentunya Bimtek. Sehingga ada peluang untuk menimbulkan persoalan kedepan.  “KPU Dogiyai belum ada koordinasi, konsultasi, termasuk belum juga membangun komunikasi dengan pihak terkait internal KPU sendiri, PPK, PPS, TPS dan keamanan sebagai kekuatan penyelenggaraan Pemilu Pilpres kemarin. Apalagi tidak berjalan sesuai aturan dan undang–undang. Bila terjadi masalah dikemudian ketiga memgumumkan hasil, KPU Dogiyai siap sebagai penyelenggara Pilpres di Dogiyai,” ujarnya. Dari pengalaman yang dirinya miliki saat memimpin KPU Dogiyai, dirinya bekerja berdasarkan aturan dan undang–undang. Sementara Kabupaten Dogiyai dan Intan Jaya sebagai daerah merah Pilkada sebelumnya. Pernah terjadi beberapa peristiwa di kedua kabupaten ini.  Lebih lanjut dikatakan, untuk menghargai warga masyarakat Dogiyai dari 75 kampung dan 10 distrik, pernah datang “waita“ menari kaki telanjang di lapangan Teo Makai. Dan hal ini, kata dia, tidak boleh disia–sikakan. Harus ada hasil yang masyarakat bisa menikmatinya. KPU Dogiyai, pimpinan Parpol, PPS, KPPS bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan atau keuntungan pribadi. Moses Magai yang berasal dari Kampung Deneiode Distrik Sukikai ini mengatakan, hasil Pilpres untuk Kabupaten Dogiyai diumumkan secara jujur, adil bersarkan aturan dan undang–undang. Dogiyai bukan sona merah lagi dalam politik, sudah terbukti dalam kepemimpinannya pada Pilkada 2014–2018 itu. “Sejak awal aturan telah menyatakan suksesnya Pilpres juga Pilkada. Tanggungjawab berada ditangan KPU kabupaten, ketau KPPS dan TPS dan Pengawas Pemilu,” kata Moses Magai. (don)