NABIRE - Menindak lanjuti keputusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Papua bersama seluruh Bupati dan Wali Kota Provinsi Papua pada rabu (24/3) lalu di  Jajayapu terkait membatasi akases keluar masuk penumpang melalui jalur Udara, Laut dan Darat. 

Maka, tiga Bupati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Dogiyai, Deiyai dan Paniai menyatuhkan kesepakatan bersama untuk membatasi  akses jalaur darat dari Nabire tujuan Dogiyai-Deiyai dan Paniai. Kesepakatan tersebut akan berlakukan pada sabtu (28/3) besok hingga tanggal 9 april mendatang. 

Demi mencegah penyebaran virus corona yang terus merangkak naik seiring bertambahnya OPD, PDP bupati dan DPRD mengumumkan  membatasi akses keluar masuk penumpang melalui jalaur darat.

“kemarin kami tiga Bupati dan  pihak Legislatif  tiga kabupaten sudah sepakat untuk membatasi kendaran dari Nabire menuju Mee Uwoo yakni kabupaten Dogiyai, Deiyai dan Paniai,ungkap Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa,S.Ip, via WhastApp kepada  wartawan harian pagi papua pos Nabire, Jumat (27/3).

Dijelaskan Dumupa, kesepakatan bersama tersebut untuk memabatisi  khusus kendaraan roda empat (mobil) baik angkutan umum maupun angkutan pribadi. Tidak hanya roda empat namun dilarang juga kendaraan roda dua (motor).

Lanjut Dumupa, diizinkan hanya kendaraan yang mengangkut logistik kesehatan, sembilan bahan pokok (sembako) dan  bahan bakar minyak (BBM). Selain dari itu jika coba-coba naik ke Dogiyai, Deiyai dan Paniai, maka akan dipulang kembali dari km 100,  Siriwo Nabire.

“Satgas Covid-19 tetap akan jaga sehingga kendaraan yang tidak diizinkan sebagaimana sesuai kesepakatan bersama tetap akan dikembalikan dari km 100,”aku Dumupa.

Membatasi akses jalur darat ini, menurut Dumupa, untuk mencegah pintu masuk penyebaran Covid-19 di wilayah Mee Uwoo, sebab keselamatan nyawa manusia lebih penting dari segalanya. (eby)