Mulai Senin, Dinsos Helat Musyawarah Kampung
NABIRE - Mulai Senin pekan depan, 3 Februari 2020, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nabire akan menghelat musyawarah kampung untuk memverifik
Bagikan
NABIRE - Mulai Senin pekan depan, 3 Februari 2020, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nabire akan menghelat musyawarah kampung untuk memverifikasi data keluarga. Dinsos akan mengawali kegiatan tersebut dari Kampung Sanoba Atas, Distrik Nabire. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Nabire, Zakeus Petege di ruang kerjanya, Kamis (30/1) mengatakan musyawarah tersebut untuk memvalidkan data keluarga miskin antara data dari pusat data Kementerian Sosial (Kemensos) dengan hasil verifikasi yang dilaksanakan Dinas Sosial untuk mendapat legitimasi berdasarkan hasil musyawarah kampung. Karena, untuk merubah, data keluarga miskin dari pusat data Kemensos dengan hasil verifikasi di lapangan harus berdasarkan hasil musyawarah kampung. Tanpa disertai dengan hasil musyawarah kampung, data keluarga miskin di pusat data keluarga di Kemensos tidak akan berubah. Zakeus menjelaskan, selama verifikasi data keluarga yang dilaksanakan sejak Desember 2019 hingga akhir Januari 2020, petugas bersama aparat kampung dan masyarakat setempat telah menyelesaikan validasinya. Oleh sebab itu, kata Zakeus, di dalam musyawarah kampung nantinya Dinas Sosial bersama masyarakat setempat akan menentukan berapa banyak keluarga miskin, berapa yang meninggal, berapa yang pindah keluar, berapa warga baru pindahan dari luar dan berapa keluarga yang tidak ada. Hasil validasi bersama di dalam musyawarah tersebut, akan menjadi sebuah kesepakatan/keputusan musyawarah kampung untuk diajukan ke Kemensos. Ia menambahkan, hasil musyarawah kampung tersebut, Dinas Sosial akan menyampaikan kepada Kemensos untuk ditetapkan sebagai keluarga miskin di kampung. Sebab, tanpa adanya hasil musyawarah kampung, Kemensos tidak bisa merubah data keluarga di pusat data keluarga. Sekretaris Dinsos menjelaskan, dari data keluarga miskin yang disampaikan berdasarkan hasil musyawarah kampung, Kemensos akan mengkategorikan setiap keluarga miskin dalam kategori keluarga fakir miskin, keluarga menengah dan keluarga miskin untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah. Pemerintah akan memberikan Bansos kepada keluarga miskin berdasarkan kategori keluarga miskin yakni keluarga fakir miskin, keluarga mengengah antara fakir miskin dan miskin, dan keluarga miskin. Oleh sebab itu, Zakeus menambahkan, setelah menyelesaikan musyawarah kampung di Kampung Sanoba, Dinas Sosial Kabupaten Nabire akan melanjutkan musyawarah ke kampung dan kelurahan lain di wilayah Distrik Nabire. Hasil dari musyawarah seluruh kampung dan kelurahan di Distrik Nabire akan dirangkum dalam musyawarah distrik untuk mendapatkan gambaran jumlah data keluarga miskin di Distrik Nabire.(ans)
Bagikan artikel ini



