Musa Malissa Niat Dorong Cuti Anggota Dewan Dalam Tatib
NABIRE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Musa Malissa mengatakan berniat untuk mendorong masuknya kebutuhan cuti bagi anggota dewan di dalam tata tertib (Tatib) anggota DPRD Nabire. Karena, selama ini belum memuat tentang cuti bagi anggota dewan.

NABIRE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Musa Malissa mengatakan berniat untuk mendorong masuknya kebutuhan cuti bagi anggota dewan di dalam tata tertib (Tatib) anggota DPRD Nabire. Karena, selama ini belum memuat tentang cuti bagi anggota dewan.
Musa Malissa di ruang kerjanya, Senin (4/7) mengungkap, dirinya tidak tahu apakah anggota dewan periode sebelumnya sudah memasukan masalah cuti bagi anggota dewan atau belum. Sebab, di dalam Tatib anggota DPRD Kabupaten Nabire periode 2019-2024, tidak ada masalah cuti bagi anggota dewan di dalam tatib.
Menurut Musa, cuti ini penting, apalagi anggota dewan dari kaum hawa. Karena, bagi kaum perempuan ada cuti untuk melahirkan. Apabila tidak ada cuti itu sudah melanggar hak azasi manusia (HAM). Karena cuti itu penting bagi pegawai termasuk anggota dewan.
Legislator ini menjelaskan, sedang ada wacana cuti bagi kaum ibu yang melahirkan 6 bulan, dua bulan sebelum melahirkan dan empat bulan pasca melahirkan.
Musa menilai, pentingnya cuti bagi anggota dewan supaya jelas ada hari-hari untuk cuti yang bisa dinikmati seperti halnya pegawai negeri dan pegawai swasta. Sedangkan di luar hati cuti, sekalipun tidak berkantor, sebagai anggota dewan tetap melaksanakan tugas.
Ketika ditanya, kegiatan hearing terutama saat hearing ke masing-masing daerah pemilihan, Musa mengatakan itu bukan libur tetapi anggota legislator melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat di daerah pemilhannya.
Oleh sebab itu, ketika hak cuti masuk di dalam tatib dewan, anggota legislatif yang mengambil cuti, bebas dari tugas kedewanan.
Usul Absensi
Untuk mengaktifkan anggota dewan masuk kantor, Musa Malissa mengatakan sebaiknya ada absensi bagi anggota dewan. Tugas seorang dewan tidak hanya menghadiri sidang paripurna dan rapat internal tetapi anggota seharusnya ke kantor. Karena, selama tidak ada rapat internal dan rapat paripurna, anggota ke kantor untuk diskusi internal antar sesama anggota komisi, anggota fraksi dan anggota badan dari alat-alat kelengkapan dewan yang ada di lembaga eksekutif.
Oleh sebab itu, Musa Malisa mengatakan dirinya akan mengusulkan agar adanya absensi bagi anggota dewan. Sebab, selama ini, dewan soroti disiplin aparat sipil negara (ASN), seharusnya dewan juga berdisiplin untuk masuk kantor. Anggota dewan juga harus tertib dan absen setiap hari. (ans)
Bagikan artikel ini



