Musrenbangdis 2025, Fokus Penyusunan RKPD 2026
NABIRE - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nabire, Dr. H. Mukayat, SPd.,M.Si.,MSc.,M.Pd, mengumumkan rencana pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Distrik (Musrenbangdis) Kabupaten Nabire yang akan berlangsung pada tanggal 25 hingga 26 Februari 2025.

NABIRE - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nabire, Dr. H. Mukayat, SPd.,M.Si.,MSc.,M.Pd, mengumumkan rencana pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Distrik (Musrenbangdis) Kabupaten Nabire yang akan berlangsung pada tanggal 25 hingga 26 Februari 2025.
Pelaksanaan Musrenbangdis ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nabire Tahun Anggaran (TA) 2026. Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Nabire, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/02/2025).
Menurut Dr. H. Mukayat, Musrenbangdis akan dibagi menjadi enam klaster wilayah, dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dan penyerapan aspirasi masyarakat di setiap distrik.
Pembagian klaster tersebut, yakni klaster 1 mencakup, Distrik Nabire, Teluk Kimi dan Makimi. Klaster 2, Distrik Nabire Barat, Wanggar dan Yaro.
Klaster 3, Distrik Uwapa dan Menouw.
Selanjutnya, klaster 4 mencakup, Distrik Siriwo dan Dipa dan klaster 5 masing-masing Distrik Napan, Wapoga dan Kepulauan Moora. Klaster 6: Distrik Yaur dan Teluk Umar.
“Musrenbangdis ini sangat penting untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung, sehingga pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di setiap distrik,” ujar Dr. Mukayat.
Kepala Bappeda menjelaskan, hasil dari Musrenbangdis ini akan menjadi bahan masukan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Nabire TA 2026. Dokumen RKPD ini nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan di tahun 2026.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat, dapat berpartisipasi aktif dalam Musrenbangdis ini,” tambah H. Mukayat.
Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan RKPD Kabupaten Nabire TA 2026 dapat disusun secara komprehensif dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nabire.
Pelaksanaan Musrenbangdis ini juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Nabire dalam melaksanakan pembangunan yang partisipatif dan transparan.
Selain itu, dengan adanya pembagian klaster ini, Bappeda Nabire mengharapkan bahwa setiap distrik dapat menyampaikan usulan-usulan yang lebih spesifik dan sesuai dengan potensi serta permasalahan yang dihadapi di wilayahnya masing-masing.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Nabire benar-benar merata dan berkeadilan, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” pungkas Dr. Mukayat.(sam)
Bagikan artikel ini



