NABIRE - Berdasarkan informasi terkait adanya Naradipana Tindak Pidana (Napi TP) Narkoba di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Nabire yang melarikan diri alias kabur, Ridho Maulana (41), personil Polsek Nabire Barat melakukan pencarian dan pada hari Kamis (13/06/19) kemarin berhasil ditangkap dan telah dibui kembali. Hal ini seperti dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T, S.IK. “Iya benar, anggota kami dari Polsek Nabire Barat (Nabar) telah berhasil menangkap salah seorang narapidana TP Narkoba Lapas Nabire, berinisial RM,” ungkap Kapolres. “Dari hasil pengembangan dan informasi dari masyarakat, maka diketahui bahwa yang bersangkutan sedang berada di wilayah hukum Polsek Nabire Barat (Kampung Kalisemen Distrik Nabire Barat),” tambah Kapolres. Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2019, sekira pukul 09.15 WIT, Pa’de panggilan akrab Ridho Maulana kemudian diamankan di Jalur I Blok B, Kampung Kalisemen Distrik Nabire Barat. Sebelumnya, Napi Ridho ini divonis 5 tahun 1 bulan. Divonis pada tahun 2017 di Pengadilan Negeri Nabire dan kabarnya melarikan diri dari Lapas Nabire pada tanggal 03 Mei 2019. "Saat ini RM telah diamankan di Lapas Nabire," pungkas Kapolres Nabire. (wan)