NABIRE - Operasi Keselamatan Cartenz (OKC) tahun 2024 di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan Polres jajaran, termasuk Polres Nabire telah berakhir. Tercatat kasus Kecelakaan (Laka) lalu lintas mengalami peningkatan.


Pelaksanaan operasi keselamatan Cartenz, walaupun dilaksanakan dalam bentuk operasi kepolisian terpusat sebagai bagian dari program aksi keselamatan jalan, melibatkan lembaga terkait, operasi ini diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran yang melibatkan segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata di jalan raya.


Adapun hasil pelaksanaan OKC selama 14 hari itu, yakni untuk data kasus kecelakaan di tahun 2024 terdapat jumlah kasus kecelakaan sebanyak 98. Jika dibanding tahun 2023 dengan jumlah 52 kasus, jadi di tahun 2024 terjadi kenaikan sebanyak 46 kasus.


Untuk korban meninggal dunia (MD), di tahun 2023 sebanyak 8 korban, sama halnya dengan tahun 2024 yang memiliki 8 kasus MD, sehingga di tahun 2023 tidak mengalami peningkatan maupun penurunan. Untuk korban luka berat di tahun 2023 memiliki 23 korban, sedangkan di tahun 2024 memiliki 55 korban, sehingga di tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 32 korban.


Sedangkan untuk korban luka ringan di tahun 2023 memiliki 52 korban, jika dibandingkan dengan tahun 2024 terdapat sebanyak 97 korban, sehingga di tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 45 korban. Untuk kerugian materil di tahun 2023 senilai Rp193.850.000, jika dibandingkan dengan tahun 2024 berkisar Rp230.250.000, sehingga di tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak Rp39.400.000 atau 21 persen.


Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, selama pelaksanaan OKC 2024 dapat menimbulkan kesadaran lalu lintas bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.


"Kami dari Polda Papua akan terus mengawal kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di Papua. Tentunya kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.


Ia berharap ada kesadaran masyarakat terutama bagi pengguna jalan sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di tanah Papua.


Adapun sasaran khusus dalam operasi ini mencakup larangan penggunaan handphone saat berkendara, larangan berbonceng lebih dari satu orang, serta penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt.(wan)