Oknum Penimbun BBM Akan Dikenakan Sanksi
NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire tidak akan bermain-main lagi terkait permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis solar. Setelah beberpa kali menggelar pertemuan dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti TNI, Polri dalam hal ini Polres Nabire, Pemilik SPBU
Bagikan
NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire tidak akan bermain-main lagi terkait permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis solar. Setelah beberpa kali menggelar pertemuan dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti TNI, Polri dalam hal ini Polres Nabire, Pemilik SPBU, Satpol PP untuk menyelesaikan permasalahan BBM, pada pertemuan terakhir Selasa (10/6) lalu di Kantor Bupati Nabire, yang dipimpin Wakil Bupati Mesak Magai, S.Sos., M.Si., pemerintah daerah telah mengambil keputusan. Dan hasil keputusan itu telah dibuat dalam surat edaran yang siap diedarkan ke publik pada Jum’at (20/6) hari ini.
Demikian ditegaskan Wakil Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si., Kamis (19/6) tadi malam melalui sambungan telepon selular.
Dalam pertemuan terakhir itu telah dibentuk Tim Pengendali BBM Kabupaten Nabire. Dan Tim telah bekerja, sementara hasil kerja dari Tim Pengendali BBM itu sangat tepat dan akurat datanya.
“Data yang telah diperoleh oleh Tim Pengendali BBM Kabupaten Nabire sangat tepat dan akurat. Olah karena itu berdasarkan data itu, pemerintah Kabupaten Nabire mengambil kebijakan dan akan diedarkan kepada publik pada hari ini, Jum’at (20/6),” terang Wabup Nabire.
Menurutnya, dalam surat edaran itu, dinayatakan bahwa untuk kendaraan besar (roda 6) seperti truck, damri dan lainya diatur pengisian BMM-nya dalam hal ini solar di 2 SPBU yaitu SPBU Bukit Meriam depan Dinas Pertanian dan Perkebunan. Sementara untuk kendaraan kecil seperti mobil pribadi, Hilux, Strada, Pajero dan ain-lain pengisian bahan bakarnya di 2 SPBU yakni SPBU Oyehe dan Kimi.
“Kebijakan atau aturan itu hanya untuk bahan bakar jenis solar, sementara untuk jenis bensin belum diatur,” ungkapnya.
Wakil Bupati Nabire mengharapkan, bagi oknum-oknum yang melakukan prkatek penimbunan BBM akan dikenakan sanksi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nabire, saya minta untuk turut mengawasi praktek-praktek penimbunan BBM, karena praktek penimbunan BBM tidak lepas dari maling. Bila menemukan masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak-pihak terkait. Dan kami dari pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum penimbun BBM serta akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku, karena praktek itu sangat merugikan masyarakat dan kepentingan umum,” tegasnya.
Terkait stock BBM, Wakil Bupati Nabire mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memfasilitasi pertemuan dengan 4 kabupaten diatas yakni Dogiyai, Deiyai, Painiai dan Kabupaten Intan Jaya untuk membahas masalah BBM.
“Kita akan undang pemerintah daerah dari 4 kabupaten, kita akan fasilitasi untuk melakukan pertemuan guna membahas BBM. Kita tahu bahwa stock BBM yang ada di Nabire itu khusus untuk Nabire, sementara untuk 4 kabupaten belum ada,” tuturnya.
Kata Wabup Mesak, pada pertemuan itu akan berdiskusi dan dibahas penambahan kuota BBM.
“Bila perlu kita akan bentuk tiam atas nama beberapa kabupaten untuk menghadap gubernur, Pertamina Provinsi dan Pusat untuk meminta penambahan kuota BBM,” pungkasnya. (iing elsa)
Bagikan artikel ini



