OPD Bahas Penyusunan Perbup 2024 Tata Kerja Teknis
NABIRE - Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Sekretariat Daerah (Setda) Nabire telah membahas bersama Peraturan Bupati (Perbup) Nabire tahun 2024, tentang Pembentukan Tim Teknis dan Pedoman Tata Kerja Tim Teknis.

NABIRE - Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Sekretariat Daerah (Setda) Nabire telah membahas bersama Peraturan Bupati (Perbup) Nabire tahun 2024, tentang Pembentukan Tim Teknis dan Pedoman Tata Kerja Tim Teknis.
Pembahasan Perbup itu dalam rangka penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Non-perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Selasa (23/4/24), bertempat di Bagian Hukum Setda Nabire.
Rapat pembahasan penyusunan Perbup ini dipandu Asisten III Setda Kabupaten Nabire La Halim, S.Sos dan membuka secara resmi dengan menyampaikan, atas kehadiran para pimpinan OPD yang telag meluangkan waktu untuk datang mengikuti rapat ini kami sampaikan terimakasih.
Dikatakan La Halim, Perbup tentang pembentukan tim teknis dan pedoman tata kerja tim teknis dalam rangka pelaksanaan pelayanan perizinan dan non-perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah jelas.
Maksud, dibentuknya tim teknis perizinan adalah untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat melalui DPMPTSP dan mewujudkan tata laksana perizinan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan guna menghindari terjadinya berbagai penyimpangan di lapangan.
Tujuan dibentuknya tim teknis perizinan untuk melakukan pengkajian teknis layak tidaknya perizinan diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh sebab itu, diharapkan kepada kita sekalian saling kerja sama, saling koordinasi, komunikasi dan saling konsultasi diantara itu sangat penting bagi kita. Ketika kita turun lapangan tidak keliru atau salah paham.
Tim yang akan turun maupun antar OPD masing-masing kerjasama itu paling utama, harapnya, sehingga tugas dan tanggung jawab sudah jelas ada didalam teknis harus dilaksanakan agar kedepan tidak terjadi kesalahpahaman diantaranya dan kepada sesama.(modes)
Bagikan artikel ini



