OZC 2022 Sasar 7 Prioritas Pelanggar Lalu Lintas
NABIRE - Operasi Zebra Cartenz (OZC) tahun 2022 mulai digelar seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia 3 Oktober ini. Termasuk di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire, Polda Papua.

NABIRE - Operasi Zebra Cartenz (OZC) tahun 2022 mulai digelar seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia 3 Oktober ini. Termasuk di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire, Polda Papua.
OZC kali ini akan menyasar tujuh prioritas pelanggaraan lalu lintas. Hal ini seperti dijelaskan, Kasat Lantas Polres Nabire AKP Jusman Mori, S.IK.,MM, mewakili Kapolres Nabire kemarin.
Kepada media ini Kasat Lantas Jusman Mori mengatakan, sore ini perdana kita (Satlantas) Polres Nabire dilaksanakan operasi zebra cartenz tahun 2022.
Dan selama 14 hari kedepan, lanjut mantan Kasat Lantas Polres Sentani itu, jajaran Satuan Lalu Lintas melaksanakan Penegakkan Hukum (Gakkum) Lantas dengan tujuh prioritas pelanggaran berlalu lintas.
Ketujuh prioritas pelanggaran yang akan dilaksanakan Satlantas Polres Nabire ini, diantaranya pertama, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Kedua, terang Kasat Lantas Nabire Di sela-sela razia kendaraan, pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur. 3, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
Selain itu, pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau usai mengkonsumsi alkohol/Miras dan lainnya.
Berikut, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor melawan arus dan terakhir kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan kendaraan.
Dari sejumlah sasaran prioritas tersebut, imbuh Jusman, sesuai tujuan yang akan dicapai, yakni dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mendatang.(wan)
Bagikan artikel ini



