Partai Hanura Tentukan Sikapnya Malam Ini
NABIRE – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) akan menentukan sikapnya, akan mendukung siapa sebagai Bakal Calon (Balon) kepala daerah, termasuk Balon Bupati Nabire melalui pleno partai pada Rabu (8/7) malam di Jakarta. Selain Partai Hanura, seki
Bagikan
NABIRE – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) akan menentukan sikapnya, akan mendukung siapa sebagai Bakal Calon (Balon) kepala daerah, termasuk Balon Bupati Nabire melalui pleno partai pada Rabu (8/7) malam di Jakarta.
Selain Partai Hanura, sekitar empat pengurus DPP partai lain juga akan pleno malam ini, untuk menentukan dukungannya kepada Balon yang telah mendaftar lewat partai yang bersangkutan.Sekrtaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Nabire, Aleks Kamiroki melalui telepon selulernya, Senin (6/7) malam dari Jakarta mengatakan, sementara ini Partai Hanura belum menentukan akan mendukung kandidat mana. Partai akan menentukan sikapnya, mendukung siapa dari kandidat yang mendaftar ke Hanura.Kamiroki menambahkan, selain Hanura, malam ini ada empat partai lain juga akan pleno untuk menentukan mendukung siapa sebagai calon kepala daerah. Karena itu, siapa-siapa yang mendapat dukungan dari masing-masing partai akan diketahui setelah ditetapkan melalui pleno partai. Karena, dukungan partai akan dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) partai yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris umum partai.Ia menegaskan, sementara ini, tim sukses atau kandidat siapa saja bisa komentar bahwa sudah mengantongi sekian dukungan partai agar mendapat simpati oleh masyarakat di daerah ini.Tetapi, kata Kamiroki, dukungan berupa rekomendasi tidak menjadi jaminan dukungan partai. Karena, sesuai amanat undang-undang yang ada, dukungan partai politik harus dituangkan di dalam surat keputusan partai yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris umum partai.Oleh sebab itu, Kamiroki menambahkan, dukungan semua partai terhadap kandidat calon kepala daerah akan ditentukan dalam minggu ini, kecuali Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang masih dualisme masih menunggu putusan hukum yang tetap. (ans)
Bagikan artikel ini



