Pasar Baru Telah Diresmikan, Namun Belum Ada Aktifitas
DEIYAI – Pemerintah Deiyai melalui dinas terkait sebulan lalu telah meresmikan Pasar Baru di waghete II. Namun hingga saat ini belum juga dipindahkan secara maksimal, masih terlihat sunyi sepi dari aktifitas pasar. Setelah diresmikan pasar baru, aktifitas di areal pasar baru, sangat sepi dan rumput yang telah bersihkan kini sudah mulai tumbuh.
DEIYAI – Pemerintah Deiyai melalui dinas terkait sebulan lalu telah meresmikan Pasar Baru di waghete II. Namun hingga saat ini belum juga dipindahkan secara maksimal, masih terlihat sunyi sepi dari aktifitas pasar. Setelah diresmikan pasar baru, aktifitas di areal pasar baru, sangat sepi dan rumput yang telah bersihkan kini sudah mulai tumbuh.
Kondisi pasar baru yang telah diresmikan Bupati Deiyai, Ateng Edowai, menuai tanggapan warga. Seperti yang disampaikan salah satu tokoh pemuda Deiyai, Domin Badii, menanggapi, pasar baru yang telah diresmikan oleh Bupati Ateng Edowai tetapi sampai saat ini kondisi pasar baru di Waghete, tampaknya belum juga difungsikan dan belum mulai melakukan aktifitas jual beli.
“Kapan akan difungsikan pasar baru. Pasar sudah diresmikan tetapi belum ada langkah-langkah dan reaksi dari dinas terkait untuk mengatur pemindahan dan tertibkan tempat–tempat jualan di dalam areal pasar,” tegasnya.
Oleh sebab itu, menurutnya, perlu ada langkah–langkah dari dinas terkait untuk dapat mengatur memindahkan pasar di areal pasar baru, Waghete II.
Dikatakan, sejak diresmikan sampai saat ini, mama–mama pasar yang biasa berjualan masih terlihat berjualan di pasar lama Waghete I dan di pinggiran jalan raya di Waghete I. Kapan akan sadar untuk pindah jualan di pasar baru Waghete II ? Soal mengatur pemindahan ini, kembali kepada kebijakan dinas terkait. Maka jika benar dipindahkan di pasar baru berarti dinas teknis perlu mengambil langkah untuk dapat dipindahkan dan atur secara baik di areal pasarnya.
Dia menambahkan, pemerintah Deiyai sediakan pasar merupakan tempat yang layak bagi mama–mama penjual untuk berjualan. Maka dia juga mengharapkan, mama–mama pasar yang berjualan di pinggiran jalan raya dapat menyadari akan berjualan di tempat jualan yang layak. Karena kalau berjualan di pinggiran jalan raya resikonya besar dan dalam kekwatiran terjadinya kecelakaan dengan kendaraan yang melintasi dan menikmati debu dan asap kendaraan atau lainnya.
Dirinya juga mengharapkan kepada dinas teknis, dapat mengambil langkah tepat dan bagus untuk memindahkan mama-mama ke pasar baru. Dan dapat mengatur tempat berjualan dalam areal pasar baru. Agar mama-mama juga dapat berjualan di tempat yang layak, sesuai dengan harapan dan kerinduan warga. Dan semua aktifitas dan transksi di areal pasar dapat berjalan baik dan lancar. (hbb)
Bagikan artikel ini



