PDIP Buka Pendaftaran Cabup Cawabup Nabire, Parpol Lain Kapan ?
NABIRE – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik (Parpol) pertama di Kabupaten Nabire yang sudah membuka p
Bagikan
NABIRE – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik (Parpol) pertama di Kabupaten Nabire yang sudah membuka pendaftaran bagi calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) untuk Pilkada Serentak tahun 2020 mendatang. Lantas bagaimana dengan Parpol lainnya ? Akankah juga akan melakukan proses pendaftaran secara terbuka dan tanpa ada pembatasan ? Data yang dihimpun media ini, PDIP telah membuka pendaftaran sejak tanggal 6 September 2019 pekan lalu. Jangka waktu pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 16 September 2019 mendatang. Pantauan pada Rabu (11/9) hingga siang hari, sudah ada 11 pendaftar masing-masing 10 orang mendaftar sebagai calon bupati dan 1 orang pendaftar sebagai calon wakil bupati. Kesepuluh orang yang telah mendaftar sebagai calon bupati masing-masing, Drs. F. X. Mote, M.Si, Natalis Degei, S.Sos, Alex Eduard Manibuy, SE, Mesak Magai, S.Sos, M.Si, Yufinia Mote, Frits G. Senandy, BA, S.Sos, Ausilius Youw, S.Pd, MM, Herman Kayame, ST, MT, Decky Kayame, Nelius Agapa, SH. Sementara yang sudah mendaftar menjadi calon wakil bupati baru 1 orang pendaftar atas nama Ruben Tandi, SH.Bahkan pada Rabu siang kemarin, sudah ada 1 orang pendaftar yang telah mengembalikan berkas pendaftarannya, yakni atas nama Mesak Magai, S.Sos, M.Si. Menurut informasi, pada malam harinya juga akan ada 1 orang pendaftar lainnya yang akan mengembalikan berkas pendaftaran. Saat dikonfirmasi media ini, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nabire, Nanci Karolin Worabay, membenarkan hal itu. Ditemui di tempat pendaftaran, Nanci menuturkan, sebelum tahapan pendaftaran dilakukan, pihaknya juga telah melakukan proses identifikasi terhadap para bakal calon yang namanya muncul ke permukaan. Melalui proses identifikasi pihaknya mendapatkan sekitar 16 nama yang sudah diteruskan ke DPD hingga DPP PDI Perjuangan di Jakarta.“Kita menjalankan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan untuk melakukan penjaringan, penyaringan dan pendaftaran. Setelah sejak beberapa waktu yang lalu kita telah melakukan identifikasi terhadap nama-nama yang muncul ke permukaan, saat ini kita masuk pada tahap pendaftaran,” ujarnya.Sesuai dengan petunjuk pusat, lanjut Nanci, pihaknya melalukan pendaftaran secara terbuka dan transparan. Hal ini terbukti dengan diumumkannya secara resmi dan luas serta terbuka baik melalui media cetak, elektronik hingga dipasangnya spanduk pendaftaran. Bahkan, komitmen PDI Perjuangan untuk membuka pendaftaran secara terbuka dan transparan, perwakilan DPD PDI Perjuangan Papua juga mengutus salah satu wakil ketua untuk memantau proses pendaftaran di Kabupaten Nabire.“Kita sudah buka sejak tanggal 6 September lalu, dan nanti pada tanggal 16 September batas calon untuk mengembalikan berkas pendaftaran. Ketika ada yang masih belum lengkap berkas, kita kasih waktu seminggu untuk perbaikan berkas, bukan penerimaan berkas baru,” tuturnya. Setelah semua calon mengembalikan berkas pendaftaran dan dinyatakan lengkap, lanjut Nanci, proses berikutnya masih menunggu perintah dari DPD dan DPP. Namun secara umum, setelah dilakukan penjaringan para calon, dilanjutkan dengan proses penyaringan para calon. Dalam tahap ini juga dilakukan survei untuk menilai apakah calon yang bersangkutan itu layak untuk lolos dalam penyaringan. Ditanya calon dari internal PDI Perjuangan, jawab Nanci, ada perwakilan baik untuk calon bupati maupun calon wakil bupati. “Kita meraih 3 kursi di DPRD Nabire, jadi bagi kader PDIP yang akan maju calon bupati juga masih punya tugas untuk mencari tambahan 2 kursi. Kami juga siapkan calon wakil bupati,” ujar Nanci.Ditanya soal persyaratan, jawab dia, secara umum meliputi formulir pendaftaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan komitmen politik. Ini 3 persyaratan yang harus dipenuhi oleh para kandidat yang akan maju melalui PDI Perjuangan.“Saya tegaskan kembali, proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Nabire melalui PDI Perjuangan dilakukan secara terbuka sesuai aturan main yang ada di PDI Perjuangan. Selain dilakukan secara terbuka, kami juga tidak membatasi siapapun yang akan mendaftar melalui PDI Perjuangan, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” imbuhnya.Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Bidang Komunikasi Politik, Surya Ibrahim Basri Syafaat, SE. Dirinya bersama seorang staf ditugaskan DPD PDI Perjuangan untuk memantau jalannya proses pendaftaran di Kabupaten Nabire. Tak hanya Nabire, pemantauan juga dilakukan untuk kabupaten/kota di Provinsi Papua lainnya yang akan menggelar Pilkada Serentak tahun 2020. Salah satu tujuan pemantauan yang dilakukan oleh DPD di tingkat DPC, agar proses pendaftaran benar-benar dilakukan secara terbuka dan transparan. “PDI Perjuangan mewajibkan proses pendaftaran dilakukan secara terbuka dan membuka peluang bagi siapapun mereka yang akan maju mencalonkan diri sepanjang memenuhi syarat. Kita tidak membatasi hanya untuk orang tertentu, tapi kita buka seluas-luasnya. Setelah terdaftar, akan ada proses selanjutnya yang akan mengantar seorang calon itu akan lolos seleksi atau tidak,” ungkapnya.(ros)
Bagikan artikel ini



