Pelaku Curanmor di Areal Bandara, Diringkus Timsus
NABIRE - Timsus Polres Nabire berhasil meringkus pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), bertempat di Jalan Pipit, Kaliharapan, Nabire Papua Tengah, Rabu (03/05/2023).

NABIRE - Timsus Polres Nabire berhasil meringkus pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), bertempat di Jalan Pipit, Kaliharapan, Nabire Papua Tengah, Rabu (03/05/2023).
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Akhmad Alfian, S.IK, MH, saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, penangkapan terjadi pukul 01.47 WIT, di salah satu hotel Jalan Pipit, Kaliharapan Kabupaten Nabire," kata Kasat Reskrim.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan itu LP/B/159/IV/2023/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA tanggal 10 April 2023 tentang Curanmor, yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIT bertempat di Jalan Yos Sudarso (Parkiran Bandara Nabire) Kelurahan Oyehe, Nabire.
"Pelaku berinisial YS (23) warga Jalan Jayanti, Kali Merah Nabire," ucap AKP Alfian.
Dari keterangan pelaku YS saat melakukan aksinya, ketika itu sekitar pukul 10.00 WIT pelaku selesai mengantar saudaranya di Bandara untuk berangkat, pelaku menggunakan ojek. Setelah itu pelaku pulang dan menuju parkiran Bandara dan melihat ada sepeda motor tersebut terparkir dan dimana kunci kontak sepeda motor tersebut masih lengket di motor.
"Dengan melihat kunci motor masih lengket di motor, pelaku membawa sepeda motor tersebut ke rumahnya di Jalan Jayanti (Kali Merah). Dimana selama itu pelaku pergunakan sepeda motor tersebut untuk beraktifitas sehari-hari," tutur Kasat Reskrim.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit Motor Honda Scoopy warna merah hitam, No Pol : PA 6701 KD, dengan nomor rangka: MH1JM3128KK14230, nomor mesin : JM31E-2709347.
"Saat ini pelaku YS sudah kami amankan dan tahan di rumah tahanan Mapolres Nabire untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim AKP Alfian. (wan)
Bagikan artikel ini



