NABIRE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire memberikan surat edaran libur resmi, baik hari raya maupun lainnya pada Senin (29/04/2024) untuk perangkat daerah di lingkup Setda Nabire Provinsi Papua Tengah. Mulai dari perangkat daerah, institusi, BUMN dan BUMD di Kabupaten Nabire.


Hari libur resmi dan cuti bersama, bulan April, Mei dan Juni tahun 2024 menindaklanjutin surat edaran Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Nomor:100.3.4.1/37/SET tentang hari libur resmi dan cuti bersama,


Diantaranya, sebagai berikut, Senin 1 April 2024 Paskah hari kedua, 8 April sampai 15 April 2024 cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Rabu 1 Mei 2024 hari Buruh Nasional, Kamis, 9 Mei kenaikan Yesus Kristus, Jumat, 10 Mei Kenaikan Yesus Kristus, Minggu 19 Mei, Pentakosta hari pertama. Senin, 22 Mei Pentakosta hari kedua, Kamis 23 Mei Hari Raya Waisak, 2568 BE.


Selanjutnya, Sabtu 1 Juni 2024 hari Lahirnya Pancasila, Senin 17 Juni Hari Raya Idul Adha dan Selasa 18 Juni cuti bersama Idul Adha 1445 Hijriah.
Demikian info dari pemerintah daerah, untuk diketahui dan dilaksanakan. Ditetapkan di Nabire, 2 April 2024 lalu.(feb)