NABIRE – Plt. Sekda Nabire, Herman Kayame, ST, MT secara tegas mengatakan, untuk menertibkan tingkat kedisiplinan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, akan dimulai pada awal bulan April tahun 2022. Akan dimulai bagi PNS yang ada di lingkungan Sekertariat Daerah (Setda), para staf ahli, asisten dan para kepala bagian.

Kata dia, dibutuhkan waktu dua minggu untuk menertibkan kedisiplinan PNS di lingkup Setda Nabire. Pendisiplinan yang dilakukan dengan pelaksanaan apel pagi dan siang...

Belum selesai membaca berita ini ? 

Klik disini https://www.papuaposnabire.com/epaper 
atau baca berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire