Penertiban Milo, 420 Liter Bobo Dimusnahkan
NABIRE - Dalam rangka cipta kondisi dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman kondusif, pihak Polres Nabire Selasa (14/6/2022) sore melaksanakan penertiban penjualan minuman lokal di tiga lokasi yang ada di daerah ini.

NABIRE - Dalam rangka cipta kondisi dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman kondusif, pihak Polres Nabire Selasa (14/6/2022) sore melaksanakan penertiban penjualan minuman lokal di tiga lokasi yang ada di daerah ini.
Alhasil dari kegiatan razia tersebut, sebanyak 420 liter Milo Bobo telah dimusnahkan atau tuang di tempat dari lima pengecer pada 3 lokasi berbeda.
Kegiatan penertiban Milo ini dipimpin Wakapolres Nabire Kompol Ramadhona, SH,S.IK, didampingi Kabag Ops, Kasat Sabhara dan Kasat Resnarkoba Polres Nabire.
Iptu Syafri Jido, S.Hi selaku Kasat Narkoba mewakili Kapolres Nabire dalam keterangan menerangkan, Satuan Reserse Narkoba diback up 1 regu anggota Ton Dalmas dan staf bag Ops Polres Nabire sore ini telah melaksanakan razia terhadap penjual Milo jenis Bobo bertempat di Gang Kelapa, Kompleks Pasar Kalibobo dan di Jalan Frans Kaisepo Siriwini.
Lanjutnya, kegiatan dimulai sekitar pukul 15.30 WIT itu berhasil diamankan pemilik dan Barang Bukti (Barbuk) Milo bobo diantaranya, pertama pemilik DP (49 tahun) alamat Kalibobo BB sekitar 150 liter.
Kedua, masih sesuai keterangan Kasat Narkoba Iptu Syafri, pemilik BB 80 liter bobo Mama D (36) ibu rumah tangga. Pemilik ketiga JN (laki 23) dengan jumlah Barbuk sebanyak atau sekira 60 liter.
Selanjutnya, pemilik Barbuk Milo Bobo sebanyak 35 liter atas nama J (30) pekerjaan swasta beralamat di Kalibobo. Kelima JS (35) beralamat di Jalan Frans Kaisepo Kelurahan Siriwini dengan Barbuk Bobo sekitar 95 liter.
Selain itu, didapat pula minuman jenis yang sama tanpa pemilik sekitar 70 liter. Barbuk yang ada itu semua langsung dituang atau dibuang di tempat.
"Total keseluruhan minuman lokal jenis bobo yang dimusnahkan sebanyak 420 liter. Untuk para pemilik diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Nabire untuk dibuatkan pernyataan," pungkas Kasat Narkoba Polres Nabire.(wan)
Bagikan artikel ini



