Biak - Para pengunjung berbagai objek wisata di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, mengeluhkan mahalnya biaya parkir yang diberlakukan secara sepihak oleh pengelolanya."Setiap akhir pekan objek wisata pantai Biak menjadi tempat favorit untuk dikunjungi warga, ya biaya parkir kendaraan dikenakan sangat mahal dibanding dengan tarif resmi pemerintah sebesar Rp2.000/mobil dan Rp1.000/motor," kata Santo, salah satu warga pengunjung objek wisata Biak, Sabtu.Tarif parkir di Pantai Anggopi Biak, mislanya, sebesar Rp20 ribu per unit mobil dan Rp10.000 per unit sepeda motor.Begitu juga di kawasan pantai Bosnik biaya parkir masuk kendaraan dipunggut bervariasi dari besaran Rp10 ribu hingga Rp50 ribu/kendaraan.Santo berharap Dinas Pariwisata sebagai organisasi perangkat daerah Pemkab Biak Numfor dapat melakukan pembinaan kepada pengelola objek wisata terkait mahalnya tarif parkir di kawasan wisata.Andreas, salah satu warga lain mengakui pengelolaan objek wisata Biak dominan dikuasai masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat sehingga dalam menentukan biaya masuk tempat wisata terkesan sepihak dan memberatkan pengunjung."Pengelola objek wisata perlu menetapkan tarif masuk yang resmi untuk kendaraan dan motor sehingga tidak memberatkan wisatawan yang akan berkunjung," ujar Andreas.Berdasarkan data Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor, dari puluhan objek wisata yang menjadi destinasi wisata di wilayah setempat, objek wisata pantai lebih diminati pengunjung.  (ist)