Penjabat Gubernur Ajak Masyarakat Aktif Atasi Polusi Sampah Plastik
NABIRE - Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S. Sos,.MM mengajak seluruh masyarakat untuk berperan mengatasi polusi sampah plastik melalui gerakan memilah dan mengolah sampah hingga diolah di tempat proses akhir. Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk di Hari Peringatan Peduli Sampah Nasional yang diselenggarakan di Gedung Aula Pemerintah Provinsi Papua Tengah di Nabire, Jumat, 8 Maret 2024 kemarin.

NABIRE - Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S. Sos,.MM mengajak seluruh masyarakat untuk berperan mengatasi polusi sampah plastik melalui gerakan memilah dan mengolah sampah hingga diolah di tempat proses akhir. Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk di Hari Peringatan Peduli Sampah Nasional yang diselenggarakan di Gedung Aula Pemerintah Provinsi Papua Tengah di Nabire, Jumat, 8 Maret 2024 kemarin.
Selain itu, Pj Gubernur Papua Tengah meminta komitmen dan peran aktif produsen serta pelaku usaha lainnya, dalam mengimplementasikan circular economy and green business (bisnis hijau), dimana sampah sebagai bahan baku ekonomi dan membangun rantai nilai pengelolaan sampah di seluruh sektor.
Dikatakan Ribka Haluk, sejak 25 Januari 2024, Pemprov Papua Tengah telah menerbitkan surat edaran tentang Jumat Bersih Lingkungan bagi seluruh masyarakat di 8 kabupaten di Papua Tengah guna mendukung penuh upaya-upaya untuk mencegah dan mengatasi sampah plastik dengan cara yang produkif.
Ribka Haluk menerangkan, ada tiga cara produktif untuk mencegah dan mengatasi sampah plastik, yaitu pertama peningkatan dan penyadaran masyarakat termasuk pelaku usaha untuk tanggap terhadap isu pencemaran sampah plastik. Kedua penguatan dan perluasan edukasi pemilahan dan pengolahan sampah oleh masyarakat guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam usaha produktif sektor pengelolaan sampah.
"Lalu ketiga, pengembangan ekosistem ekonomi sirkuler sehingga dapat mendorong penguatan usaha produktif sektor pengelolaan sampah plastik melalui model bisnis isi ulang, bisnis guna ulang dan bisnis daur ulang yang lebih optimal," ujarnya.
Pj Gubernur menekankan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus berkomitmen dalam upaya pengelolaan sampah melalui penetapan Peraturan Gubernur Papua Tengah nomor 22 tahun 2023 tentang Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
"Dalam Pergub nomor 22 tahun 2023 tersebut, Pemprov Papua Tengah telah menyusun kebijakan, strategi, program dan sektor utama serta pendukung dalam pengelolaan sampah untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah," pungkas Ribka Haluk.(rob)
Bagikan artikel ini



