Perempuan Kamoro Tuntut Freeport Ganti Rugi 100 Milyar
Timika,- Tokoh perempuan suku Kamoro, Agustina Wakanea mewakili keluarga menyampaikan tuntutan ganti rugi 100 milyar kepada PT Freep
Bagikan
Timika,- Tokoh perempuan suku Kamoro, Agustina Wakanea mewakili keluarga
menyampaikan tuntutan ganti rugi 100 milyar kepada PT Freeport Indonesia
atas kematian Emakulata Emapukaro yang tertembak saat kerusuhan, Minggu
kemarin. Selian ganti rugi, keluarga menuntut agar oknum pelaku penembakan segera diadili di pengadilan Timika. "Pelaku
penembakan harus segera diberhentikan secara tidak hormat. Dan segera
menarik anggota satgas dari luar dan yang boleh tugas di area PT.FI adalah anggota dari polres Mimika dan anggota Kodim 1710/Mimika," ujar
Agustina saat membacakan tuntutan Senin (5/1) di kantor DPRD Mimika. Selain itu, menuntut manajemen PTFI agar memberikan fasilitasi untuk akses keluar masuk di Area PT.FI. "Anak-anak suku Kamoro harus segera di jadikan karyawan tanpa harus
mengikuti proses seleksi. Dan jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka
masyarakat suku Kamoro akan menutup pelabuhan cargodok dan Porsite,"
ujar Agustina. Penyampaian tuntutan ini, sesaat setelah jenasah almarhum Emakulata Emapukaro tiba di kantor DPRD Mimika usai
menjalani otopsi. Sementara itu Gerry Okoare sebagai tokoh adat, dihadapan keluarga yang berduka mengajak semua untuk tidak
melakukan hal-hal yang anarkis. "Kita sebagai umat Katolik tidak boleh
berbuat anarkis, karena agama kita selalu mengajarkan perdamaian jadi
kita sebagai suku Kamoro harus mengikuti ajaran itu," ujar Gerry. Lebih lanjut Gerry nenyanpaikan bahwa hasil autopsi sudah diperiksa dan sudah
mempunyai data dan nanti akan diambil. "Dari hasil tersebut nanti bisa
kita bahas dalan proses hukum untuk pembuktian. Proses hukum akan tetap
berjalan dan kita akan kawal secara bersama," ujar Gerry. Mendengar tuntutan masyarakat AKBP Indra Hermawan selaku Kapolres Mimika
menegaskan bahwa pihak Polda telah menurunkan tim Vorensik untuk
menangani masalah ini. Dijelaskannya pula, tim penyidik yang ada sedang berada di TKP untuk olah TKP dan pemeriksaan saksi yang
berada di TKP pada malam itu. " Kami berterimakasih kepada keluarga yang
sudah menyampaikan aspirasinya dan masalah ini akan ditindaklanjut
sampai di persidangan. Saya yakin bahwa keluarga yang sedang berduka ini
bisa menjaga keamanan dan tidak membuat keributan," ujar Kapolres
Mimika. Pada kesempatan yang sama, perwakilan PT. FI, Hery Amelta menghimbau kepada semua untuk membentuk dan membicarakan
bagaimana kita mengatur proses pemakaman almarhum Emakulata Emapukaro
agar tenang di sisi Tuhan. Mendengar hal ini masyarakat suku Kamoro memprotes keras agar pihak Kepolisian dan PT.FI harus membayar tuntutan yang mereka minta yaitu uang sebesar Rp. 100 Miliar agar proses pemakaman jenazah biasa berlangsung. Melihat kemarahan ini, Gerry Okoare berkata, sebagai orang Kamoro tidak boleh
berperilaku seperti suku-suku yang lain karena Nenek Moyang kita tidak
mengajarkan kita perilaku yang tidak baik. "Kenapa aparat TNI POLRI selalu menembak kami suku Kamoro, padahal kami orang Kamoro sangat
setia dengan NKRI kami minta kejadian ini merupakan yang terakhir. Kami
meminta pihak PT.FI dan Kepolisian untuk menyiapkan kendaraan karena kami mau mengantar
almahrum ke pulau Karaka malam ini dan besok kami akan mengantar
almahrum ke Mimika Pantai untuk dimakamkan disana," ujar Gerry. " Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat suku Kamoro agar selama
proses pengantaran jenazah tidak boleh melukan hal-hal anarkis yang
menggagu kenyamanan orang lain," tambah Gerry. Menjelang magrib, proses pengantaran jenazah diawali dengan doa oleh Suster
Yulita. Kemudian jenazah almalhum Emakulata Emapukaro dimasukan ke dalan
mobil ambulance milik RSUD Mimika. Dengan bernagkatnya rombongan jenasah dna pengantarnya maka palang di Jl. Cendrawasih SP 2
dibuka dan arus lalulintas dari dan ke Kantor DPRD Mimika kembali
berjalan normal. Diketahui, Kejadian berawal Minggu (4/1) terjadi keributan di penyeberangan Porsite - Cargodock. Mama Kolaka
Emakeparo yang tidak tau apa apa tiba tiba tertembak dan peluru mengenai
kepala. Sekitar pukul 05.30 mobil ambulance milik departement SOS PT.FI tiba di RSMM dengan membawa korban. Tak lama setelah itu, anggota
Kepolisian dari sektor Kuala Kencana Aiptu Hasan tiba ruang IGD bersama
pihak medis untuk mengecek kondisi korban dan pasien dinyatakan
meninggal dunia. Sementara itu Fakondus Natipia selaku Kepala Kampung Pulau Karaka menjelaskan, bahwa awalnya korban tidur dan
mendengar ada bunyi tembakan sehingga bangun dan pergi ke lokasi, korban
tidak ada salah tapi dia ditembak.
Bagikan artikel ini



