Pimwan Wajib Mengamankan SK Gubernur
NABIRE – Pimpinan dewan diangkat dan diresmikan berdasarkan Surat Keputusan gubernur. Tanpa SK Gubernur, tidak mungkin sesorang menjabat sebagai pimpinan dewan. Oleh sebab itu, pimpinan dewan di Kabupaten Nabire wajib mengamankan SK Gubernur Papua tentang Peresmian Pimpin
Bagikan
NABIRE – Pimpinan dewan diangkat dan diresmikan berdasarkan Surat Keputusan gubernur. Tanpa SK Gubernur, tidak mungkin sesorang menjabat sebagai pimpinan dewan. Oleh sebab itu, pimpinan dewan di Kabupaten Nabire wajib mengamankan SK Gubernur Papua tentang Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nabire periode 2014-2019.
Wakil Ketua I, Marcy Kegou,S.Sos dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire, Roy Wonda tidak mungkin memangku jabatan pimpinan dewan tanpa SK Gubernur Papua. Oleh sebab itu, Marcy dan Roy wajib mengamankan SK Gubernur Papua tentang Pimpinan DPRD Kabupaten Nabire atas nama Naomi Kotouki, Sip.“Saya sudah bersabar selama 7 bulan, sejak adanya SK Gubernur Papua, 4 Desember 2015 lalu. Saya diangkat lewat SK Gubernur, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II juga diangkat berdasarkan SK Gubernur. Oleh karena, saya minta agar pimpinan DPRD segera amankan SK Gubernur Papua dengan melaksanakan pelantikan Ketua DPRD sesuai SK Gubernur Papua,” tutur Naomi Kotouki, Sip di kediamannya, Senin (1/8).Dia meniai, tanpa ada SK dari Gubernur tidak mungkin Marcy dan Roy bisa duduk sebagai wakil ketua I dan wakil ketua II. Oleh karena itu, keduanya berkewajiban untuk melaksanakan SK Gubernur Papua dengan melaksanakan pelantikan Ketua DPRD. Karena jabatan Ketua DPRD juga diangkat berdasarkan SK Gubernur. Tanpa SK Gubernur tidak duduk sebagai Ketua.Oleh sebab itu, ia meminta Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten segera menjadwalkan pelantikan Ketua DPRD Nabire. Sebab, sudah ada perintah Gubernur Papua kepada Ketua Pengadilan Negeri Nabire untuk meresmikan pimpinan DPRD Kabupaten Nabire. Dan Ketua Pengadilan Negeri Nabire menyatakan akan melaksanakan peresmian Ketua DPRD Kabupaten sesuai perintah orang nomor satu Papua. (ans)
Bagikan artikel ini



