NABIRE - Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah, Tahun 2024. Telah dibuka Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni.

Jalan rapat pleno rekapitulasi ini dihadiri Pj Gubernur Papua Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua Tengah dan masing-masing saksi, kecuali saksi dari Paslon nomor urut 2.

Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, dalam sambutannya di rapat pleno terbuka bertempat di LPP RRI itu mengatakan, dari 8 kabupaten, Dogiyai, Deiyai, Nabire dan Timika sedang berproses. Puncak Jaya sebenarnya terlebih dahulu, tetapi karena mengalami tekanan yang luar biasa semoga dapat menyelesaikan rekapitulasi.

"Intan Jaya, Puncak masih dalam proses persiapan, Paniai sampai dengan sore ini (Kamis/5/12/2024) masih diskors dan belum dimulai. Untuk Timika tanggal 7 baru akan dilaksanakan PSU," ujarnya.

Proses pencoblosan atau sistem noken itu terjadi pada 27 November 2024 dan berada di TPS, bukan di tingkat penyelenggara PPS, kampung, PPD ataupun di KPU. Mungkin tim Pasangan Calon (Paslon) yang melihat komisioner kesana-kesini kabupaten kota, bukan untuk mengintervensi, ini tugas dan tanggung jawab KPU untuk melakukan supervisi dan monitoring agar KPU satu barisan bersama dengan KPU kabupaten kota, sampai dengan penyelenggara tingkat bawah bekerja tegak lurus.

"Bila ada hal-hal yang berkembang di luar sana, mohon maaf kami KPU kerja tegak lurus. Soal hati memilih siapa itu silahkan, tetapi kami kerja tetap tegak lurus," ungkapnya.

Dirinya menegaskan, tugas KPU sudah jelas, KPU sebagai penyelenggara dan bukan sebagai pemain dan kalau mau menjadi pemain itu ada tempatnya. “Biar jangan ada dusta diantara kita,” tandasnya.(edi)