NABIRE – Kepolisian Resor Nabire, Jumat (22/03/2019), telah melaunching pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), bertempat di Mapolres Nabire dengan ditandai pelepasan balon ke udara.  Pencanangan wilayah bebas korupsi ini dihadiri langsung Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos,MAP, Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T, S.IK, Dandim 1705/PN yang diwakili Kasdim Mayor Inf. Prihatin, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire diwakili Kasi Pidum Arnolda Awom, SH, Ketua Pengadilan Negeri yang diwakili Hakim anggota Rifin Nurhakim Sahetapi, SH, Ketua KPU Nabire Wihelmus Degei, S.Kom, Ketua KPU Dogiyai Andrias Gobai, Ketua Bawaslu Nabire Markus Madai, SH, Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten Nabire Dra. Nanik Suprihatini. Hadir pula, Waka Polres Nabire Kompol Steyven J. Manopo, SIK, Danyon C Pelopor Kompol Arnolis Korowa, SH, MH, Para Kabag, Kapolsek, Perwira jajaran Polres Nabire, Komanda Zipur 12/OHH Mayor Czi Fadil, Komandan Sub Den Pom Nabire Kapten Cpm. Indrata, personel Polres Nabire dan jajaran, serta tamu undangan lainnya. Kapolres Nabire dalam sambutannya mengatakan, Polres Nabire akan menuju zona integritas. Total ada 5 Polres di Polda Papua yang ditunjuk masuk dalam zona integritas. “Zona integritas adalah program pemerintah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat maupun negara,” ucap Sonny Nugroho. Lanjut Kapolres Tampubolon, Polri sebagai salah satu sektor pelayanan akan mendukung program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan program reformasi birokrasi Polri. “Dengan memerintahkan seluruh personel Polres Nabire dapat bekerja maksimal untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat Nabire tanpa mengharapkan imbalan apapun,” tuturnya. Sebelum melaunching pencanangan ZI di wilayah hukum Polres Nabire, Kapolres memimpin langsung naskah ikrar ZI yang diikuti seluruh personel Polres Nabire. Adapun isi ikrar tersebut mencakup 5 poin, diantaranya, anggota Polres Nabire dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian baik berupa uang atau barang baik langsung maupun tidak langsung dan tidak akan terpengaruh dengan siapapun juga dan anggota Polres Nabire akan senantiasa bekerja dengan ikhlas dan jujur serta tidak akan mengharapkan imbalan baik berupa uang maupun barang kepada siapapun juga. Usia pembacaan naskah ikrar ZI di Wilkum Nabire dilanjutkan dengan pendandatanganan Pakta Integritas oleh Kapolres Nabire, Waka Polres Nabire, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasi jajaran Polres Nabire serta para saksi dari Bupati Nabire, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Nabire dan ditutup dengan pelepasan balon udara sebagai simbol launching Zona Integritas Polres Nabire.(wan)