Presentase Peran Perempuan Bidang Politik dan Jabatan Publik Masih Kurang
NABIRE - Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Nabire Yufinia Mote, S.SIT saat men
Bagikan
NABIRE - Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)
Kabupaten Nabire Yufinia Mote, S.SIT saat menghadiri Kegiatan Perumusan
Kebijakan Peningkatan Peran dan Posisi Perempuan di Bidang Politik dan Jabatan
Publik, Selasa (14/11) pukul 09.00 WIT bertempat di aula Kantor DPPPA, selaku
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan kegiatan Perumusan
Kebijakan Peningkatan Peran dan Posisi Perempuan di Bidang Politik dan Jabatan
Publik mengatakan, bila dicermati persentase peran dan posisi perempuan, baik
di bidang politik maupun di jabatan publik masih jauh dari jumlah yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, dan Peraturan KPU Nomor 7
Tahun 2013, tentang Keterwakilan Perempuan. Katanya, di bidang politik perolehan kursi anggota legislatif 2014 sampai 2019 DPR-RI
perempuan 97 orang atau 17,3%, sedangkan laki-laki mencapai 86,3%, DPD–RI perempuan
mencapai 25,8%, DPRD Provinsi perempuan mencapai 14,6%, kemudian untuk DPRD
perempuan kabupaten/kota mencapai 14,2%, sedangkan untuk Kabupaten Nabire
sendiri anggota Legislatif perempuan mencapai 20%. Sedangkan, di bidang jabatan
publik presentase peran dan posisi perempuan masih jauh kesenjangannya.
Berdasarkan dari data dari BKN Tahun 2014 Eselon I untuk perempuan 125 orang,
Eselon II 2.295, Eselon III 4.163, dari gambaran tersebut dapat disimpulkan
bahwa peran dan posisi perempuan baik di bidang politik maupun jabatan publik
perlu diperjuangkan lebih giat lagi. “Jadi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan masih sangat jauh, sehingga perlu untuk
diperjungkan lagi, dan kita harus bisa mewujudkan cita-cita kaum perempuan,”
ungkapnya. Lanjutnya, kegiatan perumusan kebijakan peningkatan peran dan posisi perempuan di bidang
politik dan jabatan publik merupakan suatu upaya untuk membangun komitmen dan
strategi bersama untuk meningkatkan kualitas peran dan posisi perempuan di
bidang politik dan jabatan publik di masa sekarang dan masa mendatang.
Terutama, menyongsong pesta demokrasi tahun 2019. Dari perbandingan jumlah
penduduk laki-laki dan perempuan, maka jumlah perempuan lebih banyak dan bila
dikelola dengan baik, perempuan merupakan kekuatan besar dan bisa berpartsipasi
lebih baik lagi dalam membangun negeri ini, khususnya dalam membangun Kabupaten
Nabire. “Ini merupakan satu peluang untuk kita, karena jumlah perempuan itu lebih banyak, tetapi
peluang untuk menduduki jabatan sebagai legislatif maupun sebagai eksekutif di
bidang jabatan publik masih sangat kurang, dan untuk menjawab
tantangan-tantangan seperti ini,” ujarnya. “Kita tidak bisa hanya melemparkan kepada organisasi-organisasi, pemerintah, organisasi politik
ataupun siapa saja. Tetapi hal itu kembali kepada pribadi kita, diri kita,
bagaimana kita membaca peluang yang ada dan mau bekerjasama dengan siapa saja.
Artinya tidak menutup diri dan mau bekerjasama dengan siapa saja,” tambahnya. Menurutnya, yang menjadi kendala saat ini di kaum perempuan, khususnya di Kabupaten Nabire
adalah kurangnya kekompakan, soliditas antara kaum perempuan. Saling mendukung
ini agak susah saat ini, karena semua punya keinginan dalam hati untuk menjadi
yang terbaik, sehingga kadang untuk saling mendukung masih agak susah. (cad)
Bagikan artikel ini



