NABIRE – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz (ODC) bersama Polres Nabire melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire, yaitu Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki. Rekonstruksi berlangsung Selasa (26/8/2025) di lokasi kejadian, Jalan Trans Nabire Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Rekonstruksi tersebut dipimpin Kasatgas Tindak ODC, AKBP Wahyu, S.I.K.,M.H., dengan melibatkan personel gabungan Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC dan Satreskrim Polres Nabire. Sebanyak 21 adegan diperagakan untuk menggambarkan peristiwa yang menewaskan dua anggota Brimob tersebut.

Salah satu pelaku yang telah menjadi tersangka, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), dihadirkan langsung untuk memperagakan perannya bersama sejumlah saksi.

Berdasarkan rekonstruksi, peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 08.45 WIT. Para pelaku yang dipimpin Aibon Kogoya terbagi menjadi tiga kelompok, yakni kelompok pertama pelaku masing-masing YM, YW dan KM, yang tugasnya melakukan penembakan terhadap Brigpol M. Arif Maulana di TKP 1.

Selanjutnya, kelompok kedua diantaranya, TG, Suplianus Bagau (tersangka). Tugasnya melakukan penembakan terhadap Briptu Nelson C. Runaki di TKP 2. Dan kelompok ketiga, masing-masing Aibon Kogoya (pimpinan) dan HM yang bertugas memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan ekskavator di sekitar TKP.

Setelah penembakan, pelaku juga merampas senjata api AK-101 dan AK-47 serta body vest milik korban. Selain itu, para pelaku sempat membuat video pernyataan sikap di camp darurat mereka yang direkam oleh tersangka Suplianus Bagau.

Rekonstruksi dilakukan dengan pengamanan ketat, melibatkan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang serta perlengkapan body vest dan helm tempur.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat bukti hukum.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujar Brigjen Faizal.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap personel yang telah bekerja maksimal di lapangan. “Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua,” tegasnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa rekonstruksi berjalan lancar tanpa kendala keamanan.

“Seluruh rangkaian giat berjalan aman, tertib dan terkendali. Rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas Kombes Adarma.

Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire akan segera melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum. Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang masih buron,” tutup Kombes Adarma.(wan/ist)