NABIRE – Masyarakat Kampung Samabusa meminta kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire untuk menetapkan Kampung Samabusa sebagai kampung adat Wate dan memekarkan Samabusa menjadi 3 kampung baru.

Usulan tersebut disampaikan warga saat Kelompok V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nabire hearing bersama masyarakat Samabusa di Balai Kampung Samabusa, Selasa (6/6) pagi.

Ketua Kelompok V Hearing DPRD Nabire, Sambena Inggeruhi usai melaksanakan kegiatan mengatakan, warga Samabusa melalui DPRD mengusulkan agar Samabusa Kampung diusulkan sebagai Kampung Adat, Adat Wate dan Kampung Samabusa dimekarkan menjadi 3 kampung.

Sambena mengungkap, warga mengusulkan Samabusa dimekarkan menjadi 3 kampung karena jumlah penduduknya 8.870 jiwa atau 2.686 kepala keluarga. Warga Kampung Samabusa tersebar di 7 dusun dan terbagi atas 20 Rukun Tetangga (RT).

Oleh sebab itu, Ketua Kelompok V hearing DPRD Nabire ini mengungkap warga meminta Kampung Samabusa sendiri meminta pemerintah agar diusulkan sebagai Kampung Adat Wate dan memekarkan dua kampung lain bagi warga yang penduduknya heterogen, penduduk Nusantara yang ada di Samabusa.

Disamping itu, warga juga meminta Pemkab Nabire untuk segera mengeluarkan SK bagi Sekretaris Kampung dan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) karena hingga hari ini belum bisa melaksanakan tugas secara normal. Karena, belum SK resmi dari pemerintah Kabupaten Nabire.

Sambena menambahkan selain tiga usulan di atas, masyarakat juga meminta ploting dana kampung untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat kampung.

Menanggapi usulan masyarakat tersebut, Sambena Inggeruhi yang juga Ketua Komisi A DPRD Nabire ini mengatakan DPRD sudah menerima dan menampug aspirasi dari masyarakat. Dalam waktu dekat, akan rapat-rapat DPRD dengan mitra sehingga akan dibahas dibahas dalam rapat internal DPRD dan semua masalah akan dikembalikan ke komisi untuk ditindaklanjuti dengan mitra masing-masing komisi.

Oleh karena itu, kata Sambena, Komisi A akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Nabire untuk membahas dan mempertanyakan 8 kampung percobaan dan beberapa usulan kampung pemekaran agar dapat diperhatikan oleh pemerintah. Harap ini menjadi kado dari Bupati Nabire pada periode pertama untuk memberikan kampung definitif kepada beberapa kampung percobaan dan usulan. (ans)