Sat Narkoba Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
NABIRE - Satuan Narkoba Polres Nabire menangkap dua (2) orang pengedar, sekaligus berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis ganja di wilayah hukum Polres Nabire. Penangkapan terhadap kedua tersangka masing-masing berinisial ELR dan DP dilakukan pada Senin (17/10) seki
Bagikan
NABIRE - Satuan Narkoba Polres Nabire menangkap dua (2) orang pengedar, sekaligus berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis ganja di wilayah hukum Polres Nabire. Penangkapan terhadap kedua tersangka masing-masing berinisial ELR dan DP dilakukan pada Senin (17/10) sekitar pukul 12.00 WIT.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku DP (18 tahun) Jalan RE. Martadinata Siriwini Nabire, untuk selanjutnya menangkap pelaku ELR (19 tahun) Jl. Mamaribo Kelurahan Siriwini Nabire. Dari pelaku itu, didapat Narkoba yang diduga jenis ganja kering siap edar yang dikemas dalam 3 (tiga) bungkus plasitik ukuran sedang dengan berat mencapai 80 gram lebih.Kedua pelaku saat ini berada di Mapolres Nabire ruang Sat Narkoba untuk diambil keteranganya. Sementara Barang Bukti (BB) diamankan Sat Narkoba.Kapolres Nabire, AKBP Semmy Rony Thabaa, kepada wartawan baik cetak maupun elektronik mengatakan, kolaborasi dengan Sat Intelkam Polres Nabire, Sat Narkoba Polres Nabire berhasil menangkap/mengamankan pelaku pengedar Narkoba jenis ganja. Dari pelaku Sat Narkoba berhasil mengamankan tiga kantong plastik ukuran sedang ganja kering siap edar.Dinyatakan Kapolres, untuk kelas Nabire jumlah ganja tersebut cukup besar karena biasanya menggunakan ukuran korek api.“Tiga plastik ukuran sedang berisi ganja kering siap edar, untuk ukuran Nabire dikategorikan besar. Biasanya ganja yang siap edar dimasukan dalam wadah sebesar/berupa korek gogo. Dari satu plastik saja bila dibagi dalam ukuran korek gogo mencapai 20 buah,” terangnya.“Penangkapan hari ini (kemari, red) cukup besar, tiga plastik ukuran setengah kilogram,” tandasnya.Menurut Kapolres Semmy, itu merupakan hasil dari upaya Polres Nabire dalam menyikapi arahan pimpinan Polri, yakni Kapolri melalui Kapolda Papua bahwa tiap-tiap Polres diwajibkan untuk melakukan upaya pemberantasan peredaran Narkoba baik tahapan pencegahan, sosialisasi, himbauan-himbauan dalam spanduk dalam upaya pencegahan. Begitu juga melakukan upaya penindakan hukum dengan melakukan penangkapan terhadap bandar-bandar Narkoba.“Sebagai Pimpinan Satuan Polres Nabire, saya menyampaikan apresiasi bahwa kolaborasi antara personel Sat Intelkam dan Sat Narkoba Polres Nabire bisa membuahkan hasil. Dari penangkapan pertama dikembangkan dan bisa menangkap tangan pertama pelaku tindak pidana Narkoba jenis ganja,” tuturnya.Dikatakan Kapolres, pihaknya sedang mendalami modus dan motif dari penjualan, selain dikonsumsi sendiri, hasil dari penjualan barang haram itu hanya untuk hura-hura membeli bobo. Diduga ganja kering siap edar itu berasal dari PNG yang diselundupkan ke Jayapura.Menurut Kapolres, pihaknya akan terus melakukan upaya pengembangan di Jayapura, dari siapa dan siapa yang memasok Narkoba jenis ganja itu ke tangan pertama yang berhasil diamankan Sat Narkoba kolaborasi dengan Sat Intelkam Polres Nabire.Dalam kesempatan itu, Kapolres Nabire menegeskan, bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan Narkoba. “Untuk penangan kasus-kasus Narkoba tidak saja dengan menggunakan upaya refresif, upaya penangkapan, tetapi juga melalui Sat Narkoba dan Sat Bimas berulang kali datang ke sekolah-sekolah, kelompok pemuda, membuat kegiatan, mengingatkan mereka begitu bahayanya Narkoba baik itu ganja, sabu-sabu dan jenis lainya,” terangnya.“Setelah pencegahan, menindaklanjuti kebijakan pimpinan Polri/Bapak Kapolri lewat Bapak Kapolda Papua, Polres Nabire memasang spanduk-spanduk menghindari Narkoba, karena nNarkoba itu resikonya maut/nyawa alias korban jiwa,” pungkasnya. (iing elsa)
Bagikan artikel ini



