NABIRE – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nabire melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan razia Minuman Keras Lokal (Milo) jenis Bobo, bertempat di Putaran 1 dan 2 Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire.Kegiatan rasia dalam rangka cipta kondisi dan patroli gabungan selama diberlakukannya pembatasan sosial pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dilaksanakan Sabtu (11/04/2020) itu, juga untuk menekan aksi kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire.Hal ini seperti terang Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho Tampubolon, S.IK, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire Iptu Agus Suprayitno, ketika dihubungi awak media ini semalam.Dijelaskan mantan Kapolsek Makimi itu, kegiatan razia ini juga merupakan bagian dari kegiatan yang telah dilaksanakan bersama dalam pencegahan corona di daerah ini yang telah diintruksikan oleh pemerintah dan Kapolri.“Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 (virus corona) melalui kumpulnya masyarakat akibat membeli atau mengkonsumsi Milo jenis bobo, selain sebagai laga antisipasi gangguan Kamtibmas daerah,” kata Kasat Res Narkoba Iptu Agus Suprayitno.Adapun barang bukti minuman lokal jenis bobo yang berhasil diamankan oleh Sat Reserse Narkoba Polres Nabire pada saat rasia di beberapa tempat tersebut sebanyak 210 liter, baik dalam kemasan jerigen maupun ember. “Awal pekan ini BB tersebut akan kami musnahkan secepatnya. Kita rencana Selasa besok,” pungkasnya.(wan)