Satres Narkoba Intensifikasi Bersama Pangan Kadaluarsa
NABIRE – Belum lama ini berdasarkan surat Balai Besar POM Jayapura nomor PW. 10.9.120.05.19 tanggal 15 Mei 2019 tentang Permohonan Ban
Bagikan
NABIRE – Belum lama ini berdasarkan surat Balai Besar POM Jayapura nomor PW. 10.9.120.05.19 tanggal 15 Mei 2019 tentang Permohonan Bantuan Petugas Pelaksana Intensifikasi Pengawasan Pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Ramadhan 1440 H, Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire bersama instansi terkait/teknis mengelar operasi dan giat intensifikasi pengawasan pangan, peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan. Kegiatan tersebut dalam rangka melindungi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Ramadhan 1440 H di Kabupaten Nabire bersama Balai Besar POM Jayapura, Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Nabire. Hal ini seperti terang Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire, Iptu Agus Suprayitno. Dengan didamping Kaur Bin Ops IPDA Hajar Azwad, A.Md, kepada media dijelaskan, pada saat kegiatan penertiban tersebut ditemukan beberapa makanan siap saja dan bahan makanan lainnya yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat. Dan selanjutnya, dengan adanya temuan makanan kadaluwarsa tersebut dilakukan peringatan dan dibuatkan pernyataan kepada pemilik toko/kios kemudian dilakukan pemusnahan ditempat dengan cara dibuang ke tempat sampah.(wan)
Bagikan artikel ini



