Satres Narkoba Kembali Ungkap Peredaran Sabu Wilkum Nabire
NABIRE – Kembali Kepolisian Resor Nabire, melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap peredaraan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang jen
Bagikan
NABIRE – Kembali Kepolisian Resor Nabire, melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap peredaraan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang jenis Sabu dan berhasil menangkap dua pelaku, akhir pekan kemarin. Kedua pelaku masing-masing TAW alias Tri (32 tahun), lak-laki perkerjaan swasta dan ST (perempuan, 50 tahun) pekerjaan swasta yang akrab dipanggil Bude Sarah ini ditangkap di dua (2) tempat berbeda.Kapolres Nabire diwakili langsung Kasat Reserse Narkoba AKP Nasruddin, A.md, yang memimpin langsung jalannya penangkapan terhadap kedua tersangka itu menerangkan, pengungkapan dan penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut berkat informasi dan kesigapan anggotanya dalam memerangi maraknya kasus Narkoba di Wilayah Hukum Polres Nabire.Lanjut terang mantan Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota ini, kronologis penangkapan dimulai dari informasi dan pengembangan kasus tersebut, dimana terduga Tri yang dicurigai telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. “Dari tangan terduga pihaknya telah berhasil mengamankan 2 paket/bungkus kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku barang haram tersebut didapat dari Bude Sarah (tersangka 2). Walhasil setelah dilakukan pengeledahan terhadap tersangka 2 kembali diamankan 5 paket kecil Narkotika diduga sabu dan barang bukti lainnya,” terang mantan Kapolsek Enarotali ini.Dengan tindakan tersebut, selanjutnya kedua tersangka kini sedang diamankan di Mapolres Nabire guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun BB (barang bukti) yang berhasil diamankan dari tangan pelaku selain Sabu, diantaranya 1 buah Hp merk Samsung berwarna hitam putih, 1 buah kotak kaca mata, 1 buah korek api dan 1 buah pireks serta 1 alat hisap (bom) yang terbuat dari plastik serta sejumlah uang hasil penjualan Sabu tersebut. (wan)
Bagikan artikel ini



