Satres Narkoba Kembali Ungkap, Tangkap Penyalahgunaan Sabu
NABIRE - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire yang dipimpin langsung Kaur Bin Ops (KBO) Satres Narkoba Ipda Syafri Jido, S.Hi
Bagikan
NABIRE - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire yang dipimpin langsung Kaur Bin Ops (KBO)
Satres Narkoba Ipda Syafri Jido, S.Hi beserta anggotanya telah melakukan
penangkapan terhadap terduga tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Penangkapan pelaku pada hari Kamis, (15/2) sekitar pukul 02.00 WIT terhadap terduga tindak
pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu atas nama RW alias Jaya, laki-laki
pekerjaan wiraswasta, beralamat di Auri Karang Tumaritis Kabupaten Nabire, ini
berdasarkan informasi masyarakat Kapolres Nabire AKBP Sony Sanjaya, S.Ik, diwakili Kasat Res Narkoba Polres Nabire AKP
Nasruddin, A.Md, dalam keterangan menyampaikan, adapun kronologis kejadian,
Kamis, 15 Februari 2018 sekitar pukul 01.00 WIT anggota Satuan Reserse Narkoba
Polres Nabire mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana
penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yang akan dilakukan oleh terlapor. Lanjutnya, kemudian anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire yang dipimpin langsung
KBO Satres Narkoba beserta anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian
terhadap terlapor. Selanjutnya, di hari yang sama sekitar pukul 02.00 WIT
anggota Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap terlapor yang sedang
berada di rumah kontrakan saudari Ir yang bertempat di Dunia Kolor,
Nabarua. “Dari penangkapan tersebut anggota Satres Narkoba Polres Nabire melakukan penggeledahan terhadap
terlapor serta rumah kontrakan tersebut dan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa,
dua (2) buah alat hisap Sabu (Bong), 2 buah pireks dari kaca dan 1 buah plastik
bening ukuran kecil bekas Sabu,” terang Kasat Nasruddin, di ruang kerjanya. Usai ditemukaan BB tersebut, dilakukan interogasi di TKP terlapor mengaku menyimpan yang diduga
narkotika jenis Sabu di Kelapa 2 Kalibobo di rumah milik saudara WW,
selanjutnya sekitar pukul 02.30 WIT anggota Satres Narkoba Polres Nabire
melakukan penggeledahan di rumah WW ditemani bersangkutan dan terlapor. Alhasil, jelas mantan Kapospolsektor Pelabuhan Samabusa Nabire ini, ditemukan 8 paket/bungkus
kecil narkotika jenis Sabu di dalam botol minyak rambut warna cokelat di dalam
koper milik WW dan 7 bungkus plastik bening ukuran sedang. Keterangan terlapor mengaku menyimpan narkotika jenis Sabu tersebut kepada saudara WW pada
hari Rabu, 14 Februari 2018 sekitar pukul 19.00 WIT, selanjutnya terlapor
beserta BB diamankan ke Mapolres Nabire. Sampai di Mapolres, pihak Satres
Narkoba melakukan pengambilan urine dan dilakukan penimbangan terhadap 8
paket/bungkus kecil narkotika jenis Sabu dan berat kotor menunjukkan seberat
sekitar 5,29 gram.(wan)
Bagikan artikel ini



