NABIRE - Untuk terciptanya penegakan hukum yang adil sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku yang diharapkan warga masyarakat, Polri selalu menindaklanjuti proses perkara dari tindak pidana yang ada ataupun yang dilaporkan oleh warga masyarakat.

Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire dipimpin oleh Bripka Arham dan Bripka Bawery Oscar melakukan penyerahan tahanan dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Nabire....


Belum selesai membaca berita ini ? Baca berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau di klik disini : https://www.papuaposnabire.com/epaper