Satreskrim Amankan Pelaku dan Barbuk Curanmor
NABIRE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Nabire kembali mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), pada Jumat (30/9/2022) kemarin.

NABIRE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Nabire kembali mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), pada Jumat (30/9/2022) kemarin.
Mewakili Kapolres Nabire, Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, S.IK., MH, saat dikonfirmasi mengatakan, pria yang diamankan tersebut berinisial AG (34) bersama barang bukti (Barbuk) berupa 1 unit sepeda motor KLX Kawasaki CRF warna kuning hijau.
Dijelaskan AKP Akhmad Alfian, AG diamankan setelah melakukan tindak pidana Curanmor yang terjadi pada tanggal 20 September 2022 bertempat di Jalan PDAM Karang Mulia Distrik Nabire, dimana ada sepeda motor yang sedang terparkir di samping rumah warga, kemudian pelaku langsung berinisiatif untuk menyimpan motor tersebut di rumahnya.
Lanjut dikatakan Kasat Reskrim, setelah itu pelaku langsung membuka plat kendaraan motor tersebut dan merubah warna motor dengan maksud agar tidak diketahui oleh pemiliknya.
"Pelaku kemudian diamankan bersama barang buktinya oleh tim Opsnal Sat Reskrim setelah melakukan pengembangan dan diketahui pelaku saat itu sedang berada di Pantai Naikere Kampung Waroki Distrik Nabire," ungkap Kasat.
Pelaku bersarta barang buktinya telah diamankan di Satreskrim Polres Nabire untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(wan)
Bagikan artikel ini



