Satreskrim Tangkap Pelaku Curanmor, Ketika Asik Milok
NABIRE – Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil melakukan penangkapan terhadap kasus Pencurian
Bagikan
NABIRE – Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil
melakukan penangkapan terhadap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di
wilayah hukum Polres Nabire, bertempat di Samabusa, Kampung Teluk Kimi, Kamis
sore (01/02) kemarin. Kepala Satuan Reskrim Polres Nabire AKP Komang Yustrio W. Kusuma, S.Ik, membenarkan
penangkapan tersebut. “Iya, memang benar kami dari Sat Reskrim Polres Nabire
melalui Unit Resmob berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku
Curanmor berinisial SJ (35) dan TT (25), sekitar pukul 18.00 Wit sore kemarin,”
kata Kasat Reskrim seperti dilansir, tribrata.news. Terangnya, pengejaran tersebut berdasarkan informasi yang menyebutkan adanya penjualan
Motor Yamaha Xeon warna hitam yang telah dijual oleh SJ (35) di daerah Samabusa
Kampung. “Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Unit Resmob Polres Nabire langsung
bergerak menuju rumah pelaku bertempat di Samabusa Kampung Distrik Teluk Kimi
dan langsung melakukan penangkapan terhadap SJ yang sedang mengkonsumsi Minuman
lokal(Milok) jenis Bobo di rumah pelaku,” ungkap Kasat Reskrim. SJ diamankan pihak keamanan dari unit Resmob sehingga dikembangkan dan mengambil barang
bukti 1 unit motor Yamaha Xeon yang telah dijual sebesar Rp2.500.000, bertempat
di Samabusa Kampung atau tepatnya di daerah Kali Korowa, Kabupaten Nabire. “Dari hasil yang dikembangkan unit Resmob pada kasus tersebut, dimana anggota kembali
mengamankan TT (sebagai tersangka) dalam kasus Curanmor, yang diamankan di
Samabusa Kali Tei, Kabupaten Nabire, sementara SJ (sebagai penjual barang bukti
hasil Curanmor). Selanjutnya kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut,” terang Kasat AKP Komang. (wan)
Bagikan artikel ini



