Satreskrim Ungkap Kasus Curas Ranmor
NABIRE - Kepolisian Resor (Polres) Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dari tim Resmob berhasil mengungkap kasus perampasan
Bagikan
NABIRE - Kepolisian Resor (Polres) Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dari tim Resmob berhasil mengungkap kasus perampasan atau bahasa hukumnya Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Kendaraan Bermotor (Ranmor).Pengungkapan kasus perampasan roda dua, pada Kamis (23/8) kemarin ini berkat informasi dan pengembangan kasus Curas motor sesuai laporan pengaduan masyarakat serta korban. Paling ironis, para pelaku yang kini sedang diamankan berusia 16 – 19 tahun, artinya masih berstatus pelajar.PENGUNGKAPAN KASUS PERAMPASAN MOTOR, Kamis, 23 Agustus 2018 ini berkat informasi masyarakat dan pengembangan kasus sesuai laporan pengaduan masyarakat serta korban. Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.Ik, ketika dikonfirmasikan media ini kemarin mengatakan, sesuai laporan pengaduan nomor: STBL/148/VIII/2018/Papua/ResNabire anggota Reskrim Polres Nabire melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus perampasan motor yang terjadi di Jalan Dr Sutomo tersebut.Selanjutnya, pada hari tersebut sekitar pukul 11.30 WIT, tim Resmob yang dipimpinnya melakukan penyelidikan di Sanoba Bawah tempat membongkar Barang Bukti (BB) dan merubah wujud aslinya BB. Kemudian, pukul 12.30 WIT tim bergeser ke sekolah tempat para terduga tersangka bersekolah. “Tim melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, alhasil pihak sekolah mengijinkan tersangka untuk diperiksa dan dikembangkan dengan adanya pengaduan masyarakat yang didapatkan. Dan pukul 13.00 WIT tim Resmob telah mengamankan yang diduga tersangka berinisial LH dan NM guna mengembangkan mendapatkan BB yang berada direkannya VM,” terang Kasat Komang.Tak sampai disitu, dengan sigap pada pukul 13.15 WIT tim bergeser mengecek keberadaan yang diduga tersangka dengan inisial VM di daerah Kalibobo. Berikut, pada pukul 13.40 WIT tim meminta rekannya mengumpan terduka tersangka agar ketemuan di depan salah satu gereja di daerah tersebut, hasilnya pada pukul 13.50 WIT tim berhasil mengamankan VM beserta barang buktinya.Adapun terduga tersangka yang telah diamankan, tambah Kasat yang akrab dipanggil Bli Komang ini, masing-masing VM umur 16 tahun, pelajar beralamat di Kalibobo. Berikut LH (19 tahun) pekerjaan pelajar beralamat di Jalan Kusuma Bangsa dan NM umur 17 tahun, status pelajar dengan alamat di daerah Kalibobo. Barang bukti yang telah diamankan 1 unit Sepada Motot (Spm) jenis Mio 125 warna silver hitam atas nama Marlina, dengan identis motor, nomor rangka MH3SE88G0JJ114330 dan nomor mesin E3R2E-2052367. Saat ini, para terduga tersangka telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (wan)
Bagikan artikel ini



