Satu Tahanan Kabur Ditangkap Sabtu Malam
NABIRE – Sabtu, 25 November 2017 jam 22.15 WIT, bertempat di Girimulyo rumah milik seorang warga setempat, anggota Resmob Polres Nabi
Bagikan
NABIRE – Sabtu, 25 November 2017 jam 22.15 WIT, bertempat di Girimulyo rumah milik seorang
warga setempat, anggota Resmob Polres Nabire yang memback-up pihak Lapas Kelas
II B Nabire telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Narapidana yang lari
atas nama Dedi Jayadi, kasus tindak Pidana Perlindungan Anak (PPA). Kasat Reskrim AKP I Komang Yustrio Wirahadi, S.Ik dalam keterangan didampingi Kaur Bin Ops (KBO)
Reskrim Polres Nabire Ipda Petrus Paranoan Sibarani, mewakili Kapolres Nabire
dalam keterangan kepada media ini mengungkapkan kronologis penangkapan
terpidana tersebut. Dimana, menurut informasi menyebutkan, Narapidana yang dicari berada di sekitar rumahnya dan
sementara Narapidana tersebut sedang istirahat (tidur) di kamar tidak
menggunakan baju, sehingga anggota Resmob langsung ke TKP melakukan pengepungan
rumah dan langsung melakukan penangkapan di dalam kamar. Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan, disebutkan para Napi sebagian besar masih
bersembunyi di Gunung belakang KPR Siriwini dan lainnya sedang berjalan
menyusuri hutan sekitar Kali Harapan Nabire. Tidak menutup kemungkinan, seperti terang terpidana Dedi Irjayadi, kejahatan/kasus tindak
PPA, dengan sisa pidana 4 tahun dan 1 bulan yang kini diamankan Satuan Resmob
Polres Nabire, para Napi yang kabur tersebut dalam perjalanan ke daerah
pedalaman dan/atau ke kabupaten tetangga Nabire. Guna mempersempit ruang gerak para Napi yang kabur tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Nabire dibantu
Polres Nabire telah melakukan penyekatan terhadap akses naik ke kabupaten
tetangga. Hal ini seperti terang Kasat Reskrim Komang, bahwa pihak telah
melaksanakan penyekatan akses keluar Nabire dan monitoring pada areal yang
diduga tempat persembunyian sementara para Napi ini.(wan)
Bagikan artikel ini



